Jakarta (ANTARA News) - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipersilakan apabila ingin bergabung dengan PDI Perjuangan setelah bebas, pekan depan.

"Untuk jadi anggota PDIP, seseorang harus mengajukan pernyataan tertulis," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di sela Safari Kebangsaan V di Jakarta, Sabtu.

Namun, dia memahami apabila Ahok ingin fokus pada urusan pribadi terlebih dulu selepas keluar dari Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat.

Orang perlu menikmati hidup, tutur dia, tidak hanya memikirkan urusan politik dengan menjadi pengurus partai. "Jadi kami berikan kesempatan untuk Pak Ahok untuk menikmati kehidupan pribadinya dulu," kata dia.

Pada Kamis, 24 Januari 2019, Ahok akan menghirup udara kebebasan setelah menjalani masa hukuman di penjara sejak 9 Mei 2017.

Melalui akun Instagram @basukibtp, tim dia mengunggah surat dia yang ditujukan kepada para pendukungnya.

Ia meminta agar para pendukungnya tidak menyambut dia di Mako Brimob saat dibebaskan nanti. Ia juga meminta maaf kepada berbagai pihak atas segala kesalahannya.

Baca juga: PDI Perjuangan sebut pembebasan Baasyir berdasar Pancasila

Baca juga: Parpol koalisi bahu membahu menangkan Jokowi-Ma'ruf di DKI

Baca juga: Makam Pangeran Jayakarta tujuan pertama Safari Kebangsaan V