Ternate, 19/1 (ANTARA News) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) membuka penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan guru kontrak, menyusul minimnya tenaga pendidikan tersebut di kabupaten itu.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian Dikbud Kabupaten Pulau Taliabu, Ismit, saat dihubungi Antara dari Ternate, Sabtu, mengatakan, PTT adalah pelamar berijazah SMA yang sudah honorer di sekolah tertentu di daerah ini, sedangkan yang termasuk dalam kategori kontrak yakni pelamar berijazah sarjana (S1) jalur pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka mulai dari surat pemberitahuan diterbitkan, kemudian penutupan pada 12 Januari 2019, sedangkan tahapan seleksi pada 15 Januari 2019. Untuk tempat tes belum ditentukan.

Menurut dia, dari hasil pemantauan dan evaluasi kinerja PTT dan guru kontrak yang bertugas di sekolah SD dan SMP di wilayah Kabupaten Kepulauan Taliabu pada 2018, terdapat PTT dan guru kontrak yang malas melaksanakan tugas, bahkan keluar daerah tanpa izin dari kepala sekolah dan Dikbud.

"Sehingga ini sudah menjadi catatan khusus kami saat melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja PTT dan guru kontrak, jadi untuk nama-nama yang malas itu sudah diberi tanda," katanya.

Sebab, jumlah penerimaan guru kontrak dan PTT pada 2019 ini, dari pihak Dikbud belum memastikan berapa jumlah yang akan diterima. Pada 2018, untuk guru kontrak berjumlah 618 orang dan PTT 555 orang.

Ismit menambahkan, terkait dengan gaji para PTT dan guru kontrak masih tetap sama dengan 2018, karena pagu anggarannya masih tetap sama, tanpa merinci nilainya.

Baca juga: Pemerintah setujui pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu