TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin katakan pembebasan Ba'asyir bukan pencitraan
19 Januari 2019 15:24 WIB
Abu Bakar Baasyir (kiri) bersama kuasa hukum calon presiden-wakil presiden, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Yusril Mahendra, di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). (ANTARA FOTO/Yulius Wijaya)
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Tim Kampanye Nasional, Benny Ramdhani, mengatakan, pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba'ayir bukan pencitraan politik menjelang Pemilu Presiden 2019.
"Saya yakin dan percaya tidak ada unsur politik dan tujuan pencitraan dalam pembebasan Ustadz Ba'asyir," kata dia, di Jakarta, Sabtu.
Ia yakin kebijakan Presiden Jokowi itu tidak melanggar aturan dan perundang-undangan memungkinkan ada pembebasan.
Ia katakan, bebas bersyaratnya Ba'asyir murni dilakukan Jokowi --calon presiden petahana-- dengan dasar mengedepankan kemanusiaan dan tidak bertentangan dengan konstitusi serta aturan hukum lainnya.
"Pendekatan kemanusiaan yang menjadi pendekatan Jokowi untuk keluarkan Abu Bakar Ba'asyir," ujarnya.
Ia tidak menampik motif keputusan Jokowi tersebut akan dinilai sebagai pencitraan di di masa kampanye Pemilihan Presiden 2019.
Ia menilai sah-sah saja anggapan tersebit tetap berharap landasan kemanusiaan yang menjadi dasar keputusan Jokowi membebaskan Ba'asyir tetap dihormati.
"Kalau kriminalisasi ulama, komunis, antek Cina ini kan isu-isu yang dibangun selama ini dan dialamatkan ke Jokowi selama 4 tahun dan semua itu tidak terbukti dan sudah dipatahkan," katanya.
Ia tidak mau menjawab saat disinggung apakah keputusan itu berdampak pada naiknya elektabilitas Jokowi-KH Ma'ruf Amin.
"Saya yakin dan percaya tidak ada unsur politik dan tujuan pencitraan dalam pembebasan Ustadz Ba'asyir," kata dia, di Jakarta, Sabtu.
Ia yakin kebijakan Presiden Jokowi itu tidak melanggar aturan dan perundang-undangan memungkinkan ada pembebasan.
Ia katakan, bebas bersyaratnya Ba'asyir murni dilakukan Jokowi --calon presiden petahana-- dengan dasar mengedepankan kemanusiaan dan tidak bertentangan dengan konstitusi serta aturan hukum lainnya.
"Pendekatan kemanusiaan yang menjadi pendekatan Jokowi untuk keluarkan Abu Bakar Ba'asyir," ujarnya.
Ia tidak menampik motif keputusan Jokowi tersebut akan dinilai sebagai pencitraan di di masa kampanye Pemilihan Presiden 2019.
Ia menilai sah-sah saja anggapan tersebit tetap berharap landasan kemanusiaan yang menjadi dasar keputusan Jokowi membebaskan Ba'asyir tetap dihormati.
"Kalau kriminalisasi ulama, komunis, antek Cina ini kan isu-isu yang dibangun selama ini dan dialamatkan ke Jokowi selama 4 tahun dan semua itu tidak terbukti dan sudah dipatahkan," katanya.
Ia tidak mau menjawab saat disinggung apakah keputusan itu berdampak pada naiknya elektabilitas Jokowi-KH Ma'ruf Amin.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Tags: