Evaluasi predikat kota terkotor, pengelolaan sampah Bandarlampung segera dibenahi
17 Januari 2019 22:23 WIB
Banjir Rob Di Lampung Warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras, Bandar Lampung, Lampung membersihkan halaman rumah dari sampah yang terbawa aliran banjir rob, Rabu (8/6/2016). Pihak BMKG Maritim Lampung mengatakan banjir rob yang terjadi merupakan dampak dari reklamasi pesisir teluk Lampung, selain juga akibat siklus tahunan gravitasi bumi. (ANTARA FOTO/Tommy Saputra)
Oleh Budisantoso B dan Dian Hadiyatna
Bandarlampung, (ANTARA News) - Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bandarlampung menyatakan bahwa dengan adanya predikat kota terkotor, jajaran dinas itu akan segera memperbaiki pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung agar bisa dimanfaatkan lebih optimal.
"Predikat kota terkotor yang diterima ini akan kita jadikan bahan evaluasi untuk pengelolaan sampah ke depannya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandarlampung Sahriwansah di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan pengelolaan sampah di TPA Bakung yang saat ini masih menggunakan sistem pembuangan "open dumping" (sampah ditumpuk tanpa ditimbun), ke depannya sistem persampahan akan diubah ke sistem "sanitary landfill" (sampah dipadatkan dan ditimbun berlapis).
Sehubungan dengan proses daur ulang sampah, DLH setempat telah menyiapkan bank sampah yang akan segera dioperasikan ke depan, yaitu di Kecamatan Sukarame dan Kemiling.
"Akhir bulan ini akan kita mulai, tentunya juga melalui sosialisasi terlebih dulu, sehingga sampah padat akan didaur ulang dan sampah organik akan kami buat pupuk kompos," kata dia.
Dia membenarkan bahwa permasalahan di Bandarlampung kenapa mendapatkan predikat sebagai kota terkotor itu berada pada daerah pesisir dan TPA Bakung yang belum optimal.
Namun, menurut dia, apabila dilihat dari jalan-jalan protokol yang berada di "Kota Tapis Berseri" itu, masyarakat bisa menilainya sendiri mengenai kebersihannya.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandarlampung Badri Tamam mengatakan kondisi Kota Bandarlampung tidak kotor, hanya saja memang pengelolaan TPA Bakung masih belum optimal.
"Bila penilaian berdasarkan TPA, ya kita akui memang masih kurang baik, tapi belum tentu kotanya kotor," kata dia.
Ia mengaku telah melakukan rapat dengan DLH setempat mengenai hal itu untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kota Bandarlampung menjadi lebih baik pada masa mendatang.
Baca juga: Wali Kota Metro Lampung resmikan bank sampah
Baca juga: Pemkot Bandarlampung minta masyarakat manfaatkan sampah pesisir
Bandarlampung, (ANTARA News) - Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bandarlampung menyatakan bahwa dengan adanya predikat kota terkotor, jajaran dinas itu akan segera memperbaiki pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung agar bisa dimanfaatkan lebih optimal.
"Predikat kota terkotor yang diterima ini akan kita jadikan bahan evaluasi untuk pengelolaan sampah ke depannya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandarlampung Sahriwansah di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan pengelolaan sampah di TPA Bakung yang saat ini masih menggunakan sistem pembuangan "open dumping" (sampah ditumpuk tanpa ditimbun), ke depannya sistem persampahan akan diubah ke sistem "sanitary landfill" (sampah dipadatkan dan ditimbun berlapis).
Sehubungan dengan proses daur ulang sampah, DLH setempat telah menyiapkan bank sampah yang akan segera dioperasikan ke depan, yaitu di Kecamatan Sukarame dan Kemiling.
"Akhir bulan ini akan kita mulai, tentunya juga melalui sosialisasi terlebih dulu, sehingga sampah padat akan didaur ulang dan sampah organik akan kami buat pupuk kompos," kata dia.
Dia membenarkan bahwa permasalahan di Bandarlampung kenapa mendapatkan predikat sebagai kota terkotor itu berada pada daerah pesisir dan TPA Bakung yang belum optimal.
Namun, menurut dia, apabila dilihat dari jalan-jalan protokol yang berada di "Kota Tapis Berseri" itu, masyarakat bisa menilainya sendiri mengenai kebersihannya.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandarlampung Badri Tamam mengatakan kondisi Kota Bandarlampung tidak kotor, hanya saja memang pengelolaan TPA Bakung masih belum optimal.
"Bila penilaian berdasarkan TPA, ya kita akui memang masih kurang baik, tapi belum tentu kotanya kotor," kata dia.
Ia mengaku telah melakukan rapat dengan DLH setempat mengenai hal itu untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kota Bandarlampung menjadi lebih baik pada masa mendatang.
Baca juga: Wali Kota Metro Lampung resmikan bank sampah
Baca juga: Pemkot Bandarlampung minta masyarakat manfaatkan sampah pesisir
Pewarta: Budisantoso Budiman dan Dian Hadiyatna
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: