Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian siap meluncurkan indikator penilaian tingkat kesiapan industri dalam menerapkan teknologi era industri 4.0 atau Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0).

Metode penilaian INDI 4.0 merupakan salah satu tahap implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.

"INDI 4.0 merupakan sebuah indeks acuan yang digunakan oleh industri dan pemerintah untuk mengukur tingkat kesiapan menuju industri 4.0," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara di Jakarta, Kamis.

Ngakan menjelaskan hasil pengukuran INDI 4.0 juga akan menjadi patokan dalam mengidentifikasi tantangan serta menentukan strategi dan kebijakan pemerintah guna mendorong sektor manufaktur bertransformasi menuju industri 4.0.

"Dalam indeks tersebut masing-masing industri melakukan penilaian mandiri (self-assessment) terhadap kemampuan mereka di bidang-bidang terkait revolusi industri 4.0 dan ini adalah program prioritas kami pada tahun 2019," paparnya.

Adapun lima pilar yang akan diukur di dalam INDI 4.0, yaitu manajemen dan organisasi (management and organization), orang dan budaya (people and culture), produk dan layanan (product and services), teknologi (technology), serta operasi pabrik (factory operation).

Kemudian dari lima pilar tersebut, dirinci lagi menjadi 17 bidang, yakni strategi dan kepemimpinan, investasi menuju industri 4.0, kebijakan inovasi, budaya, keterbukaan terhadap perubahan, pengembangan kompetensi, kustomisasi produk, layanan berbasis data, produk cerdas, serta keamanan cyber.

Selanjutnya, konektivitas, mesin cerdas, digitalisasi, sistem perawatan cerdas, proses yang otonom, rantai pasok dan logistik cerdas, penyimpanan, serta sharing data.

"Dari 17 bidang inilah yang dijadikan acuan untuk mengukur kesiapan industri di Indonesia untuk bertransformasi menuju Industri 4.0," ujar Ngakan.

Semetara itu, mengenai rentang skor penilaian, yang digunakan di dalam INDI 4.0 adalah dari level 0 sampai level 4.

Level 0 artinya industri belum siap bertransformasi ke industri 4.0, kemudian level 1 berarti industri masih pada tahap kesiapan awal, level 2 yakni industri pada tahap kesiapan sedang.

Kemudian, level 3 artinya industri sudah pada tahap kesiapan matang bertransformasi ke industri 4.0, dan level 4 yaitu industri sudah menerapkan sebagian besar konsep industri 4.0 di sistem produksinya.

Ngakan menyampaikan, pada acara peluncuran INDI 4.0 nanti, dirangkai dengan kegiatan konferensi, pameran, dan penghargaan yang akan dilaksanakan 20-21 Maret 2019 di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta.

Acara tersebut terselenggara atas kerja sama Kemenperin dengan Asosiasi Cloud Computing Indonesia, yang rencananya dibuka secara resmi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari pihak pemerintah, pelaku dan asosiasi industri, serta akademisi.

Baca juga: Kemenperin rumuskan indikator kesiapan implementasikan Industri 4.0