Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum RI sempat memutarkan video tata tertib debat saat proses gladi bersih debat capres pertama di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis.

Dalam tata tertib itu, pasangan capres-cawapres tidak diperkenankan memotong pemaparan yang sedang dilakukan kandidat lawan selama debat capres berlangsung.

Selain itu, pasangan capres-cawapres juga tidak diperkenankan memberikan pertanyaan yang menyerang personal kandidat lain. Setiap pertanyaan yang dilontarkan pasangan calon harus sesuai dengan tema debat.

Pemaparan setiap pasangan calon akan dimulai sesuai panduan moderator, dan akan dihentikan oleh moderator jika waktu yang diberikan sudah habis.

Sementara itu bagi pendukung di dalam ruang debat, tidak diperkenankan meneriakkan yel-yel serta tidak diperkenankan melakukan provokasi kepada pasangan calon maupun pendukung pasangan calon lain.

Panitia dan petugas keamana berhak mengambil tindakan kepada pendukung yang dianggap tidak mematuhi tata tertib.

Debat Pilpres pertama mengambil tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme.

Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon, nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.