Lebak (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, berharap pembangunan rumah susun sederhana sewa atau Rusunawa rampung Februari 2019 sehingga dapat dihuni masyarakat yang terkena proyek nasional maupun keluarga tidak mampu.

"Kita berharap dua bulan ke depan Rusunawa bisa ditempati masyarakat," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Wawan Hermawan di Lebak, Rabu.

Pembangunan Rusunawa merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah.

Rusunawa yang berada di Kecamatan Cibadak itu dibangun empat tingkat dengan menyediakan sebanyak 112 unit atau setara tipe Rumah Sangat Sederhana (RSS).

Masyarakat menghuni Rusunawa tersebut dengan cara menyewa dengan persyaratan penghuninya adalah asli warga Kabupaten Lebak dan diprioritaskan bagi masyarakat yang terkena proyek juga keluarga tidak mampu.

Tarif sewa rumah itu diberlakukan sebesar Rp300 ribu per bulan dan mereka membayar kepada pengelola Rusunawa yang dijalankan Unit Pelaksana Tenis (UPT) pemerintah daerah setempat.

"Kami mengapresiasi pelaksana proyek pembangunan Rusunawa dipastikan rampung sesuai dengan target Februarai 2019," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah juga akan membangun sarana dan prasarana fasilitas umum dan jalan di sekitar Rusunawa.

Di samping membangun taman di lokasi itu juga dibangun tempat bermain dan berolahraga.

Pembangunan Rusunawa itu tidak lepas dari perjuangan pemerintah daerah untuk memenuhi keperluan masyarakat.

Ia mengungkapkan, banyak masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal dan mereka menyewa rumah warga dengan tarif Rp400 ribu sampai Rp700 ribu per bulan.

Karena itu, Kementerian PUPR bersama Pemkab Lebak membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hunian yang layak.

Selama ini banyak masyarakat miskin dan rentan miskin yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Ciujung dengan kondisi rumah yang tidak layak.

Baca juga: Kementerian PUPR bangun Rusunawa di Lebak
Baca juga: Pemerintah ijinkan MBR miliki rusunawa mulai 2019
Baca juga: Kementerian PUPR bangun rusunawa di Kota Sukabumi