BPBD Yogyakarta putuskan seluruh dana rehabilitasi-rekonstruksi untuk perbaikan Talut Juminahan
16 Januari 2019 19:34 WIB
TALUD KALI CODE LONGSOR Warga mengamati talud Kali Code yang longsor di kawasan Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta, Rabu (5/12/2018). Talud sepanjang 70 meter dan setinggi 6 meter itu longsor sehingga mengakibatkan sjumlah bangunan rusak. tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww. (Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko)
Yogyakarta, 16/1 (ANTARA News) - BPBD Kota Yogyakarta memutuskan memanfaatkan seluruh bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi dari pemerintah pusat untuk perbaikan Talut Juminahan di Sungai Code yang rusak akibat badai Cempaka akhir 2017.
"Ada tiga titik yang kami usulkan untuk memperoleh bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi dari pusat dengan nilai Rp6 miliar. Namun, dana yang disetujui hanya Rp4 miliar sehingga diputuskan untuk digunakan memperbaiki Talut Juminahan karena kerusakannya cukup parah," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta Hari Wahyudi di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, BPBD Kota Yogyakarta sudah menyelesaikan dokumen perencanaan perbaikan Talut Juminahan pada 2018 sehingga pekerjaan fisik perbaikan talut bisa dilakukan tahun ini.
Saat ini, BPBD Kota Yogyakarta tengah melakukan persiapan untuk memasukkan dokumen lelang pekerjaan perbaikan Talut Juminahan tersebut melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Yogyakarta.
"Proses lelang diperkirakan berlangsung selama satu bulan sehingga kami berharap, pekerjaan sudah bisa dilakukan triwulan dua," katanya.
Panjang Talut Juminahan yang harus diperbaiki mencapai 135 meter dengan tinggi sekitar lima meter. Jika tidak segera diperbaiki, maka kerusakan talut itu dikhawatirkan akan semakin lebar.
"Saat pertama kali ambrol usai terkena dampak badai Cempaka, panjang talut yang rusak kurang dari 100 meter. Namun, kerusakan semakin luas karena tidak segera diperbaiki," katanya.
Sejak ambrol pada akhir 2017, Talut Juminahan tersebut hanya ditutup menggunakan terpal untuk mengurangi potensi tergerusnya tanah yang menyebabkan kerusakan semakin melebar.
Hari menyebut, BPBD Kota Yogyakarta juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta untuk perbaikan Talut Juminahan.
Koordinasi tersebut dilakukan karena DPUPKP Kota Yogyakarta juga akan sekaligus melakukan penataan terhadap permukiman warga yang berada di atas talut yang rusak.
"Kami tidak mau jika talut sudah selesai tetapi diminta dibongkar ulang karena DPUPKP harus membuat saluran atau infrastruktur lain. Oleh karenanya, koordinasi sangat penting," katanya.
Sedangkan dua titik kerusakan talut akibat Badai Cempaka yang berada di Kricak dan Gampingan, lanjutnya, akan diperbaiki dengan memanfaatkan dana pemerintah daerah.
"Nilainya tidak begitu besar sehingga perbaikannya dapat ditangani oleh pemerintah daerah," demikian Hari Wahyudi
Baca juga: Tebing Sungai Code longsor, lima rumah rusak
Baca juga: Perbaikan talud Surokarsan Yogyakarta tetap dilelang ulang
"Ada tiga titik yang kami usulkan untuk memperoleh bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi dari pusat dengan nilai Rp6 miliar. Namun, dana yang disetujui hanya Rp4 miliar sehingga diputuskan untuk digunakan memperbaiki Talut Juminahan karena kerusakannya cukup parah," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta Hari Wahyudi di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, BPBD Kota Yogyakarta sudah menyelesaikan dokumen perencanaan perbaikan Talut Juminahan pada 2018 sehingga pekerjaan fisik perbaikan talut bisa dilakukan tahun ini.
Saat ini, BPBD Kota Yogyakarta tengah melakukan persiapan untuk memasukkan dokumen lelang pekerjaan perbaikan Talut Juminahan tersebut melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Yogyakarta.
"Proses lelang diperkirakan berlangsung selama satu bulan sehingga kami berharap, pekerjaan sudah bisa dilakukan triwulan dua," katanya.
Panjang Talut Juminahan yang harus diperbaiki mencapai 135 meter dengan tinggi sekitar lima meter. Jika tidak segera diperbaiki, maka kerusakan talut itu dikhawatirkan akan semakin lebar.
"Saat pertama kali ambrol usai terkena dampak badai Cempaka, panjang talut yang rusak kurang dari 100 meter. Namun, kerusakan semakin luas karena tidak segera diperbaiki," katanya.
Sejak ambrol pada akhir 2017, Talut Juminahan tersebut hanya ditutup menggunakan terpal untuk mengurangi potensi tergerusnya tanah yang menyebabkan kerusakan semakin melebar.
Hari menyebut, BPBD Kota Yogyakarta juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta untuk perbaikan Talut Juminahan.
Koordinasi tersebut dilakukan karena DPUPKP Kota Yogyakarta juga akan sekaligus melakukan penataan terhadap permukiman warga yang berada di atas talut yang rusak.
"Kami tidak mau jika talut sudah selesai tetapi diminta dibongkar ulang karena DPUPKP harus membuat saluran atau infrastruktur lain. Oleh karenanya, koordinasi sangat penting," katanya.
Sedangkan dua titik kerusakan talut akibat Badai Cempaka yang berada di Kricak dan Gampingan, lanjutnya, akan diperbaiki dengan memanfaatkan dana pemerintah daerah.
"Nilainya tidak begitu besar sehingga perbaikannya dapat ditangani oleh pemerintah daerah," demikian Hari Wahyudi
Baca juga: Tebing Sungai Code longsor, lima rumah rusak
Baca juga: Perbaikan talud Surokarsan Yogyakarta tetap dilelang ulang
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: