Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Jakarta Barat akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tindakan pencegahan beredarnya narkoba di sekolah-sekolah.
Kepala Suku Dinas Pendidikan II Jakarta Barat Uripasih di Jakarta, Rabu, menyebut pihaknya sudah bersurat ke BNN untuk mengadakan kerja sama pemberantasan narkoba di sekolah.
"Saya sudah bicarakan tadi, (kami) bekerjasama dengan BNN. Saya akan bersurat ke BNN juga," ujar Uripasih.
Uripasih mengaku kaget mendengar laporan pihak kepolisian tentang ditemukannya gudang narkoba di salah satu wilayah regulasinya, Kembangan, Jakarta Barat.
Ia menyebut hal tersebut sangat mengganggu proses pendidikan murid dan kegiatan belajar mengajar, terlebih polisi akan menyelidiki keterkaitan tersangka AN, CP dan DL terkait penjualan narkoba dan psikotropika pada anak didiknya.
Untuk itulah, pihaknya akan menggelar segera tes urine serta sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba bagi murid maupun orang tua murid.
"Kita akan tes urine untuk semua murid dengan perencanaan yang jelas. Saya akan melihat di tata tertib berapa jumlah poin ketika anak tersebut menggunakan narkoba, ujar dia.
Sementara itu, terhadap murid yang diketahui menggunakan narkoba hingga mencapai poin tata tertib maksimal, Uripasih mengatakan akan mengembalikan anak tersebut ke orang tuanya.
Sebelumnya, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat mengungkap adanya gudang narkoba di sebuah sekolah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Kepala Polsek Kembangan Komisaris Polisi Joko Handono menerangkan pihaknya telah mengamankan narkotika jenis sabu total 355,56 gram serta psikotropika golongan IV dan obat daftar G sebanyak 7.910 tablet di laboratorium sekolah itu dari tiga tersangka.
Metropolitan
Pemkot Jakbar-BNN cegah peredaran narkoba di sekolah
16 Januari 2019 09:09 WIB
Kepala Suku Dinas Pendidikan II Jakarta Barat Uripasih menyebut pihaknya akan bekerjasama dengan BNN untuk mengadakan pemberantasan narkoba di sekolah. (ANTARA News/Devi Nindy)
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: