Surabaya (ANTARA News) - Dewan Pers mengingatkan independensi wartawan, khususnya selama melaksanakan tugas peliputan di Pemilihan Umum Presiden maupun Legislatif tahun 2019.

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo di Surabaya, Selasa, mempertanyakan independensi seorang wartawan jika ada yang melibatkan dirinya dalam tim sukses partai politik atau pemenangan salah satu calon yang akan berkontestasi di Pemilu Presiden maupun Legislatif 2019.

"Sebisa mungkin bersihkan ruang redaksi atau `newsroom` dari hal-hal yang mempengaruhi independensi seorang jurnalis," katanya kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam kegiatan dialog "Santun Bermedia 2019, Menyongsong Pesta Demokrasi dengan Bermartabat", yang berlangsung di Kampus Universitas Airlangga Surabaya, Selasa.

Dia menegaskan seorang wartawan harus memprioritaskan kepentingan publik dalam mencari informasi untuk diberitakan.

Seorang wartawan, lanjut dia, harus menjaring calon terbaik untuk diinformasikan kepada pemilih.

"Arahkan lensa kamera wartawan kepada kelompok pemilih rentan, misal pemilih pemula, perempuan, lansia, kelompok masyarakat miskin kota. Itulah yang harus didengar suaranya agar para calon bisa memasukkan visi dan misinya dalam agenda politik selama lima tahun ke depan," tuturnya.

Wakil Ketua dan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode 2007-2012 itu mengakui masih banyak media yang tidak berimbang dalam memberitakan masa kampanye Pemilu Presiden dan Legislatif 2019.

"Kami menunggu pengaduan terkait ketidakberimbangan pemberitaan selama masa kampanye Pemilu 2019," katanya.

Stanley memaparkan, selama masa pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 lalu, Dewan Pers telah memberi teguran kepada 28 media yang pemberitaannya tidak berimbang. "Kalau selama enam bulan terakhir ada sekitar 16 media yang telah diadukan kepada kami karena pemberitaannya tidak berimbang," ucapnya.

Dalam hal ini, Stanley mendorong gugus tugas Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Pers untuk duduk bersama dalam menilai integritas "newsroom" di berbagai media.

Baca juga: Bawaslu gelar pelatihan pengawasan pemilu bagi media

Baca juga: Dewan Pers: Media jangan partisan

Baca juga: Mampukah "pil netralitas" cegah penyakit laten media?