Industri lakukan penyesuaian imbas Perda larangan kantong plastik
15 Januari 2019 21:01 WIB
Deputi Bidang Koordinator SDM, Iptek dan Kebudayaan Maritim Kemenko Kemaritiman Safri Burhanudin di acara Rembuk Nasional "Gerakan Indonesia Bersih" di Manado, Sabtu (27/10/2018). (Anom Prihantoro)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koordinator Budang Kemaritiman meyakini industri plastik akan melakukan penyesuaian sebagai cara mencari titik keseimbangan atas imbas pelarangan penggunaan kantong plastik di sejumlah daerah.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia, Iptek, dan Budaya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Safri Burhanuddin di Jakarta, Selasa, menyebut larangan yang dibuat oleh sejumlah pemerintah daerah merupakan langkah nyata upaya Reduce (Mengurangi) dalam 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
"Mereka (industri) akan mencari titik keseimbangan baru karena larangan itu kan sifatnya untuk mengurangi sampah. Jangan sampai (kantong plastik) cuma dipakai sekali lalu dibuang," katanya.
Safri meyakini industri plastik yang memproduksi kantong plastik akan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Dengan demikian, industri plastik akan tetap hidup dan terjaga.
"Cuma plastiknya akan berkurang di pemakaian kantong. Mungkin di tempat (produk) lain tidak berkurang," katanya.
Penyesuaian oleh industri, lanjut Safri, mau tidak mau akan tetap harus dilakukan agar industri bisa bertahan di tengah tingginya kesadaran masyarakat akan kelestarian lingkungan.
"Industri harus bagaimana? Ya mereka harus banyak membuat produk 'multiuse' (bisa digunakan berulang) sehingga produksi mereka tidak berkurang. Ibarat produksi mobil, kalau motor yang lebih laku ya dikurangi produksinya," tuturnya.
Pemerintah daerah di berbagai wilayah terus menggalakkan kampanye diet plastik dengan melarang penggunaan kantong plastik di ritel-ritel modern.
Kebijakan tersebut telah berlaku di beberapa kota seperti Bogor, Denpasar serta Samarinda dan akan menyusul di Bekasi dan Jakarta.
Baca juga: Pengunjung dukung larangan kantong plastik
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia, Iptek, dan Budaya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Safri Burhanuddin di Jakarta, Selasa, menyebut larangan yang dibuat oleh sejumlah pemerintah daerah merupakan langkah nyata upaya Reduce (Mengurangi) dalam 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
"Mereka (industri) akan mencari titik keseimbangan baru karena larangan itu kan sifatnya untuk mengurangi sampah. Jangan sampai (kantong plastik) cuma dipakai sekali lalu dibuang," katanya.
Safri meyakini industri plastik yang memproduksi kantong plastik akan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Dengan demikian, industri plastik akan tetap hidup dan terjaga.
"Cuma plastiknya akan berkurang di pemakaian kantong. Mungkin di tempat (produk) lain tidak berkurang," katanya.
Penyesuaian oleh industri, lanjut Safri, mau tidak mau akan tetap harus dilakukan agar industri bisa bertahan di tengah tingginya kesadaran masyarakat akan kelestarian lingkungan.
"Industri harus bagaimana? Ya mereka harus banyak membuat produk 'multiuse' (bisa digunakan berulang) sehingga produksi mereka tidak berkurang. Ibarat produksi mobil, kalau motor yang lebih laku ya dikurangi produksinya," tuturnya.
Pemerintah daerah di berbagai wilayah terus menggalakkan kampanye diet plastik dengan melarang penggunaan kantong plastik di ritel-ritel modern.
Kebijakan tersebut telah berlaku di beberapa kota seperti Bogor, Denpasar serta Samarinda dan akan menyusul di Bekasi dan Jakarta.
Baca juga: Pengunjung dukung larangan kantong plastik
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019
Tags: