Pati, Jateng, 15/1 (ANTARA News) - Pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang direlokasi ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani Pati diperkenankan berjualan selama 24 jam, dibandingkan saat di Alun-alun Pati, yang hanya diperkenankan mulai sore hingga malam hari.

"Kami persilakan PKL berjualan mulai pagi, siang, malam bahkan sampai pagi lagi," kata Bupati Pati, Haryanto saat meninjau lokasi relokasi PKL di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani Puri Pati, Selasa.

Ia mengemukakan bahwa tujuan merelokasi semata-mata ingin menata perkotaan agar tampak lebih baik lagi.

Apabila Pemda Pati tidak peduli dalam menata perkotaan, kata dia, sudah barang tentu para PKL pun dibiarkan tidak direlokasi.

Menurut dia pedagang tidak perlu merasa takut tidak laku karena semua pedagang dikumpulkan di tempat itu.?

"Otomatis para pelanggan juga akan mendatangi TPK Perhutani. Pemkab sendiri akan mengadakan kegiatan di daerah relokasi untuk menarik para pengunjung," katanya.

Terkait ambruknya tenda-tenda di lokasi relokasi, Pemkab Pati memastikan disebabkan karena faktor alam yang tidak mampu menampung air terlalu banyak, hingga akhirnya ambruk.

"Tenda yang ambruk juga tenda dengan ukuran besar dan lebar," ujarnya.

Ia memastikan semua tenda itu akan disiapkan kembali sebelum para PKL berjualan di lokasi tersebut.

"Semua itu murni karena bencana alam bukan karena pengrusakan seperti kabar yang beredar selama ini," demikian Haryanto.

Baca juga: Pati beri tunjangan untuk 12.450 guru TPQ

Baca juga: Kabupaten Pati raih Favorit III indeks daya saing