Abraham Samad minta kasus penyerangan Novel Baswedan diungkap
15 Januari 2019 19:47 WIB
Dari kiri-kanan, tiga pimpinan KPK masing-masing Alexander Marwata, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan dan mantan pimpinan KPK Abraham Samad saat acara "Penyampaian Temuan Investigasi Kasus Novel Baswedan dan Dukungan Moral Untuk KPK" yang digagas oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan diungkap agar peristiwa teror tidak kembali menimpa KPK.
"Karena kasus Novel Baswedan sampai hari ini belum diungkap dan akhirnya kasus itu terulang menimpa Pak Laode dan Pak Agus Rahardjo," kata Abraham saat menghadiri acara "Penyampaian Temuan Investigasi Kasus Novel Baswedan dan Dukungan Moral Untuk KPK" yang digagas oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Abraham pun mengharapkan agar peristiwa teror itu juga tidak menimpa pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.
"Mudah-mudahan tidak terjadi buat Pak Alex, Bu Basaria, dan Pak Saut. Kita berdoa semoga itu tidak terulang tetapi sekali lagi ini peringatan buat kita semua, bahwa kalau kasus ini tidak pernah diungkap dan pelakunya tidak pernah disidangkan, maka saya sangat yakin bahwa kasus teror akan terus menimpa KPK," ucap Abraham.
Dalam acara itu, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi juga menyerahkan laporan investigasi kasus penyerangan Novel Baswedan kepada pimpinan KPK yang hadir antara lain Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menjelaskan bahwa laporan tersebut dibagi menjadi beberapa bagian.
"Pertama, pendahulan menjelaskan bagaimana pemantauan di lapangan metode, dan lain-lain," ucap dia.
Pihaknya menemukan bahwa serangan tersebut patut dicurigai sebagai pembunuhan berencana ada beberapa indikator yang pertama adalah motif serangan, modus atau pola serangan, dampak, dan pelaku.
Kedua, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meyakini dari data-data yang ada dan fakta-fakta bahwa pembunuhan berencana itu merupakan salah satu serangan terhadap KPK dengan tujuan menghalangi upaya pemberantasan korupsi atau "obstruction of justice".
"Ini bukan hal yang spesial di Indonesia, ini sudah ditulis oleh negara-negara di dunia di dalam konvensi antikorupsi, jadi ini bukan hal yang baru, bukan hal yang asing dan tidak heran kalau menimpa KPK," tuturnya.
Adapun Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Kontras, Lokataru Foundation, ICW, LBH Pers, PSHK, AMAR, Pusat Studi Konstitusi, FH Universitas Andalas, dan PUKAT UGM.
"Karena kasus Novel Baswedan sampai hari ini belum diungkap dan akhirnya kasus itu terulang menimpa Pak Laode dan Pak Agus Rahardjo," kata Abraham saat menghadiri acara "Penyampaian Temuan Investigasi Kasus Novel Baswedan dan Dukungan Moral Untuk KPK" yang digagas oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Abraham pun mengharapkan agar peristiwa teror itu juga tidak menimpa pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.
"Mudah-mudahan tidak terjadi buat Pak Alex, Bu Basaria, dan Pak Saut. Kita berdoa semoga itu tidak terulang tetapi sekali lagi ini peringatan buat kita semua, bahwa kalau kasus ini tidak pernah diungkap dan pelakunya tidak pernah disidangkan, maka saya sangat yakin bahwa kasus teror akan terus menimpa KPK," ucap Abraham.
Dalam acara itu, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi juga menyerahkan laporan investigasi kasus penyerangan Novel Baswedan kepada pimpinan KPK yang hadir antara lain Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menjelaskan bahwa laporan tersebut dibagi menjadi beberapa bagian.
"Pertama, pendahulan menjelaskan bagaimana pemantauan di lapangan metode, dan lain-lain," ucap dia.
Pihaknya menemukan bahwa serangan tersebut patut dicurigai sebagai pembunuhan berencana ada beberapa indikator yang pertama adalah motif serangan, modus atau pola serangan, dampak, dan pelaku.
Kedua, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meyakini dari data-data yang ada dan fakta-fakta bahwa pembunuhan berencana itu merupakan salah satu serangan terhadap KPK dengan tujuan menghalangi upaya pemberantasan korupsi atau "obstruction of justice".
"Ini bukan hal yang spesial di Indonesia, ini sudah ditulis oleh negara-negara di dunia di dalam konvensi antikorupsi, jadi ini bukan hal yang baru, bukan hal yang asing dan tidak heran kalau menimpa KPK," tuturnya.
Adapun Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Kontras, Lokataru Foundation, ICW, LBH Pers, PSHK, AMAR, Pusat Studi Konstitusi, FH Universitas Andalas, dan PUKAT UGM.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: