Jakarta (ANTARA News) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tersangka Vigit Waluyo, pengelola klub Liga 2 PS Mojokerto Putra akan dimintai keterangan seputar promosi PS Mojokerto Putra dari Liga 3 ke Liga 2.
"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait match fixing PS Mojokerto dari Liga 3 ke Liga 2," kata Brigjen Dedi di Universitas Nasional, Jakarta, Selasa.
Penyidik juga menelusuri adanya aliran dana sebesar Rp115 juta sebagai imbalan untuk memenangkan PS Mojokerto agar masuk ke Liga 2.
Dalam kasus mafia pengaturan skor pertandingan sepak bola, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 11 tersangka.
Tujuh tersangka yaitu anggota komite eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota komisi wasit Priyanto bersama anaknya Anik Yuni Artika Sari, anggota komisi disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Liga 3 Nurul Safarid dan ML yang merupakan staf direktur perwasitan PSSI serta Vigit Waluyo, pengelola klub Liga 2 PS Mojokerto Putra.
Serta empat tersangka lainnya berinisial P, CH, MR, dan DS.
Baca juga: Satgas tangkap staf direktur perwasitan PSSI
Baca juga: Satgas Antimafia Bola tetapkan Vigit Waluyo tersangka
Vigit Waluyo diperiksa soal promosi PS Mojokerto ke Liga 2
15 Januari 2019 18:12 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (ANTARA News/ Anita Permata Dewi)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: