Jakarta (ANTARA News) - Laporan masyarakat soal kinerja dan perilaku jaksa serta pegawai kejaksaan paling banyak dari Jawa Timur, yakni sebanyak 158 laporan dari total 888 laporan yang diterima Komisi Kejaksaan selama 2018.

Setelah Jawa Timur, DKI Jakarta berada di posisi selanjutnya dengan laporan sejumlah 110, disusul Sumatera Utara 92 laporan, Jawa Barat 77 laporan dan Sumatera Selatan 51 laporan.

"Terhadap wilayah dengan pengaduan tertinggi, Komisi Kejaksaan RI melakukan pendekatan khusus dan memberikan perhatian serius," ujar Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI Erna Ratnaningsih dalam laporan capaian kinerja Komisi Kejaksaan 2018 di Jakarta, Selasa.

Perhatian serius yang diberikan berupa telaah yang mendalam pada permasalahaan yang ada di wilayah tersebut dan pemberian rekomendasi penyelesaian laporan.

Komisi Kejaksaan pun mengamati, mengevaluasi dan merancang kegiatan untuk perbaikan di wilayah dengan aduan paling tinggi itu.

Untuk kasus-kasus yang menarik perhatian publik, ujar Erna, kejaksaan direkomendasikan untuk melibatkan Komisi Kejaksaan dalam melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Selain itu, kejaksaan harus melibatkan komisioner Komisi Kejaksaan sebagai salah satu anggota Majelis Kode Perilaku yang biasanya hanya beranggotakan internal kejaksaan dalam penanganan laporan pengaduan masyarakat.

Ada pun dari total 888 laporan, Komisi Kejaksaan telah menyerahkan rekomendasi kepada Jaksa Agung untuk klarifikasi sebanyak 244 laporan dan untuk segera ditindaklanjuti sebanyak 222 laporan.

Selanjutnya sejumlah 40 laporan diteruskan ke Komisi Kepolisian Nasional, empat laporan diteruskan ke Komisi Yudisial, 201 laporan diarsipkan karena sudah selesai atau bukan dalam wewenang Komisi Kejaksaan dan sisanya masih dalam proses telaah internal.

Baca juga: Jaksa Agung sebutkan sejumlah hambatan penanganan pelanggaran HAM berat

Baca juga: Jaksa tidak eksekusi terpidana, dilaporkan ke Komjak

Baca juga: DPR: patokan anggaran untuk kejaksaan harus berbeda