Garuda sudah turunkan tarif di sejumlah rute
15 Januari 2019 17:22 WIB
Direktur Garuda Indonesia Ari Askhara (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait kenaikan tarif penerbangan di Jakarta, Selasa (15/01/2019). (ANTARA News/ Juwita Trisna Rahayu)
Jakarta (ANTARA News) - PT Garuda Indonesia sudah menurunkan tarif penerbangan di sejumlah rute menyusul hasil konsolidasi Kementerian Perhubungan dan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (Inaca) soal lonjakan harga tiket beberapa waktu lalu.
Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, mengatakan saat ini tiket Aceh-Jakarta yang awalnya Rp3,2 juta sudah turun menjadi Rp1,6 juta. Selain itu Jakarta-Surabaya dari Rp1,6 juta menjadi Rp1,3 juta.
"Harga tiket Garuda, tiket Aceh sebelumnya Rp3,2 juta itu tertinggi, sudah turun Rp1,6 juta. Surabaya mahal juga Rp1,6 juta jadi Rp1,3 juta," katanya.
Sementara itu, Ari yang juga merupakan Ketua Inaca menyebutkan untuk penerbangan berbiaya murah (LCC), tarif rute Jakarta-Surabaya sudah mulai turun menjadi Rp500.000 dan Jakarta-Yogyakarta Rp300.000-Rp400.000.
Ari mengakui tarif sejumlah rute memang belum diturunkan karena permintaan yang masih tinggi,seperti Jakarta-Denpasar pada waktu-waktu sibuk mulai pukul 06.00-09.00 atau pada sore hari.
"Karena di rute-rute tertentu di 'prime time' itu permintaannya tinggi seperti ke Denpasar, apalagi Kamis sore sampai Senin siang semua jam pasti penuh," katanya.
Ari menjelaskan pihaknya menaikkan harga tiket pesawat karena saat itu memang sedang musim ramai Natal dan Tahun Baru dan sejak 2016 hingga Desember 2018 tercatat merupakan harga terendah yang dipasang oleh maskapai.
"Dari April 2016 sampai Desember 2018 harga terendah dan tertinggi untuk avtur itu 171 persen dan kursnya 17 persen, jadi kita punya struktur biaya yang kompetitif," katanya.
Sementara itu, lanjut dia sejak 2016, yakni di mana Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri tidak berubah.
Adapun, dia menambahkan sebanyak 40-45 persen biaya operasional adalah biaya avtur dan sewa pesawat 20 persen dan 10 persen untuk biaya pegawai.
"10 persen ada biaya pegawai yang harus dikasih makan, dari Garuda sendiri 10.000 pegawai, Citilink 2.000, Sriwijaya 4.500, jadi ini masyarakat yang perlu kami biayai dan masuk dalam komponen biaya kita," katanya.
Ari menyangkal apabila Inaca melanggar aturan terkait menaikkan tarif.
"Dari 2016, kami maskapai nasional dan insan yang terlibat di dalamnya tidak melanggar regulasi, kalau ada kementerian sebagai regulator pasti akan menegur," katanya.
Baca juga: Garuda mulai berlakukan tarif normal usai Natal-Tahun Baru
Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, mengatakan saat ini tiket Aceh-Jakarta yang awalnya Rp3,2 juta sudah turun menjadi Rp1,6 juta. Selain itu Jakarta-Surabaya dari Rp1,6 juta menjadi Rp1,3 juta.
"Harga tiket Garuda, tiket Aceh sebelumnya Rp3,2 juta itu tertinggi, sudah turun Rp1,6 juta. Surabaya mahal juga Rp1,6 juta jadi Rp1,3 juta," katanya.
Sementara itu, Ari yang juga merupakan Ketua Inaca menyebutkan untuk penerbangan berbiaya murah (LCC), tarif rute Jakarta-Surabaya sudah mulai turun menjadi Rp500.000 dan Jakarta-Yogyakarta Rp300.000-Rp400.000.
Ari mengakui tarif sejumlah rute memang belum diturunkan karena permintaan yang masih tinggi,seperti Jakarta-Denpasar pada waktu-waktu sibuk mulai pukul 06.00-09.00 atau pada sore hari.
"Karena di rute-rute tertentu di 'prime time' itu permintaannya tinggi seperti ke Denpasar, apalagi Kamis sore sampai Senin siang semua jam pasti penuh," katanya.
Ari menjelaskan pihaknya menaikkan harga tiket pesawat karena saat itu memang sedang musim ramai Natal dan Tahun Baru dan sejak 2016 hingga Desember 2018 tercatat merupakan harga terendah yang dipasang oleh maskapai.
"Dari April 2016 sampai Desember 2018 harga terendah dan tertinggi untuk avtur itu 171 persen dan kursnya 17 persen, jadi kita punya struktur biaya yang kompetitif," katanya.
Sementara itu, lanjut dia sejak 2016, yakni di mana Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri tidak berubah.
Adapun, dia menambahkan sebanyak 40-45 persen biaya operasional adalah biaya avtur dan sewa pesawat 20 persen dan 10 persen untuk biaya pegawai.
"10 persen ada biaya pegawai yang harus dikasih makan, dari Garuda sendiri 10.000 pegawai, Citilink 2.000, Sriwijaya 4.500, jadi ini masyarakat yang perlu kami biayai dan masuk dalam komponen biaya kita," katanya.
Ari menyangkal apabila Inaca melanggar aturan terkait menaikkan tarif.
"Dari 2016, kami maskapai nasional dan insan yang terlibat di dalamnya tidak melanggar regulasi, kalau ada kementerian sebagai regulator pasti akan menegur," katanya.
Baca juga: Garuda mulai berlakukan tarif normal usai Natal-Tahun Baru
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: