Kemenkes imbau faskes cepat tanggap kasus DBD
15 Januari 2019 15:01 WIB
Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya melakukan pengasapan atau fogging di kawasan Mastrip, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/1/2018). Pengasapan tersebut dilakukan untuk membasmi dan menekan peredaran nyamuk Aedes Aegypti penyebar virus chikungunya dan penyakit demam berdarah dengue (DBD). (ANTARA /Moch Asim)
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Siti Nadia Tarmizi mengimbau fasilitas layanan kesehatan agar tetap waspada jika terjadi kasus demam dan segera memikirkan kemungkinan demam dengue dengan memperhatikan pola penambahan kasus.
“Bila ada kasus DBD maka segera lakukan penyelidikan epidemi dan penanggulangan fokus seperti foging dan pemberian larvasida,” kata Nadia di Jakarta, Selasa.
Nadia menjelaskan ada tim gerak cepat yang terintegrasi antara pusat dan daerah termasuk imbauan ke sekolah untuk mengaktifkan Pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Untuk mengendalikan kejadian DBD, Kemenkes terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terutama dalam pemantauan dan penggiatan surveilans DBD.
Berdasarkan data Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, ada 584 kasus DBD pada 2018 yang dilaporkan dari enam provinsi dan delapan kabupaten-kota. Pada November 2018 Kemenkes telah mengirimkan surat edaran kewaspadaan peningkatan kasus DBD kepada para gubernur.
Kemenkes juga melakukan tindakan pencegahan dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan 3M+, yakni menutup semua tampungan air atau sumber air, menguras bak mandi, mendaur ulang barang bekas, menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan.
Selain itu masyarakat juga disarankan menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah, serta menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk.
Hal ini perlu dilakukan mengingat kasus DBD tidak hanya terjadi pada musim penghujan atau peralihan tetapi juga bisa terjadi saat musim kemarau jika terdapat banyak genangan tempat nyamuk berkembang biak.
Baca juga: Kemenkes imbau waspada DBD di musim hujan
Baca juga: Kemenkes optimalkan peran jumantik cegah DBD
“Bila ada kasus DBD maka segera lakukan penyelidikan epidemi dan penanggulangan fokus seperti foging dan pemberian larvasida,” kata Nadia di Jakarta, Selasa.
Nadia menjelaskan ada tim gerak cepat yang terintegrasi antara pusat dan daerah termasuk imbauan ke sekolah untuk mengaktifkan Pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Untuk mengendalikan kejadian DBD, Kemenkes terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terutama dalam pemantauan dan penggiatan surveilans DBD.
Berdasarkan data Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, ada 584 kasus DBD pada 2018 yang dilaporkan dari enam provinsi dan delapan kabupaten-kota. Pada November 2018 Kemenkes telah mengirimkan surat edaran kewaspadaan peningkatan kasus DBD kepada para gubernur.
Kemenkes juga melakukan tindakan pencegahan dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan 3M+, yakni menutup semua tampungan air atau sumber air, menguras bak mandi, mendaur ulang barang bekas, menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan.
Selain itu masyarakat juga disarankan menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah, serta menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk.
Hal ini perlu dilakukan mengingat kasus DBD tidak hanya terjadi pada musim penghujan atau peralihan tetapi juga bisa terjadi saat musim kemarau jika terdapat banyak genangan tempat nyamuk berkembang biak.
Baca juga: Kemenkes imbau waspada DBD di musim hujan
Baca juga: Kemenkes optimalkan peran jumantik cegah DBD
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019
Tags: