Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan lelang proyek sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) masih menunggu fatwa dari Kejaksaan Agung.
"Kenapa kita minta kepada Kejaksaan? karena justru supaya ada kepastian. Jangan sampai di kemudian hari kami yang nanti bermasalah," ujar Anies di Jakarta, Senin.
Terkait beberapa perusahaan penyedia teknologi yakni QFree dan Kapsch TrafficCom yang mundur dari proyek ERP, Anies menduga ada masalah yang terjadi sehingga menyebabkan dua perusahaan itu mundur.
Hal itulah yang membuat Anies lebih berhati-hati lagi dalam mengambil keputusan lantaran khawatir menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Kita ingin sekali keputusan besar seperti ini adalah keputusan yang tata kelolanya itu benar," ujar Anies.
Sementara, Anies menyebut akan menunggu prosedur untuk proses lelang berikutnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan uji coba sistem jalan berbayar elektronik (ERP) selama 20 hari di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Ini bagian dari evaluasi teknis, tentunya kita tidak uji coba dalam teknologi, tapi lebih membuktikan apa yang sudah disampaikan dalam dokumen masing-masing calon penyedia. Dari panitia lelang uji cobanya selama 20 hari di Jalan Medan Merdeka Barat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.
Namun, panitia lelang menunda uji coba ERP yang semestinya dilakukan pada Rabu (14/11).
Baca juga: Pemprov DKI akan uji coba "ERP" selama 20 hari
Baca juga: Kendalikan arus kendaraan, kebijakan ganjil-genap terus berlaku sampai ERP diterapkan
Metropolitan
Anies sebut lelang ERP tunggu fatwa Kejaksaan Agung
15 Januari 2019 14:25 WIB
Pengendara melintasi alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (14/11/2018). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd).
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019
Tags: