Jakarta (ANTARA News) - Polri membantah bahwa pembentukan satgas gabungan untuk menyelidiki kasus kekerasan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan memiliki motif politis.
"Mungkin kebetulan saja dekat dengan pesta demokrasi. Tapi tidak ada kaitan sama sekali," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dari Komnas HAM.
"Rekomendasi Komnas HAM wajib kami tindak lanjuti. Nggak ada political framing," paparnya.
Dirinya juga meminta semua pihak untuk bersabar menunggu proses penyelidikan.
"Sudah ratusan petunjuk berkaitan alat bukti sudah kami lakukan, hotline, banyak info masyarakat yang dilaporkan ke Polda Metro. Toko kimia sampai puluhan kami periksa. CCTV sudah kami periksa juga. Puluhan saksi, hampir 90 orang sekian, bukan itu saja, bersama tim KPK untuk mensupervisi juga sudah kami lakukan. Semua dalam progress. Setiap kasus beda karakteristikya, ada kasus cepat terungkap, tapi ada juga kasus lama terungkap," katanya.
Ia juga meminta semua pihak untuk memahami kesibukan Polri yang harus menangani banyak kasus setiap harinya. Namun ia memastikan bahwa penanganan kasus Novel dan kasus teror terhadap kediaman dua pimpinan KPK tetap menjadi prioritas.
"Kami sangat profesional. Kasus memang overload. Itu sudah tugas kami melakukan penegakan hukum. Sudah biasa kami. Apalagi Kepolisian Metro Jaya. Bayangkan kasus tiap hari bisa ratusan. Teror di dua kediaman pimpinan KPK kami dalami terus. Ada (petunjuk) wajah, ada petunjuk lain sedang didalami. Tak bisa kami sampaikan ke publik karena bisa mengganggu proses penyelidikan," katanya.
Baca juga: Tim Gabungan dibentuk ungkap penyerangan Novel Baswedan
Baca juga: DPR apresiasi Polri bentuk tim gabungan kasus Novel
Baca juga: Lemkapi: anggota tim kasus Novel sangat kapabel
Polri bantah satgas penanganan kasus Novel bermuatan politis
14 Januari 2019 20:13 WIB
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: