Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyatakan para tokoh dan anggota tim gabungan pencari fakta kasus Novel Baswedan sangat kapabel dalam bidangnya.

"Sosok nama yg ditunjuk Kapolri sangat tepat dan sangat mampu," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Senin.

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), anggota tim gabungan itu memiliki kemampuan mumpuni.

"Kami lihat kehadiran mereka dalam tim gabungan banyak diapresiasi masyarakat," katanya.

Menurut doktor ilmu hukum ini, sosok anggota tim gabungan memiliki kemampuan dan keilmuan yang lengkap dan bersifat teknis.

"Mereka akan bekerja sama dengan polisi secara profesional," katanya.

Dia mengatakan para anggota tim yang dibentuk Kapolri ini memiliki berbagai disiplin ilmu dan keahliannya serta berasal dari berlatar belakang, antara lain Kompolnas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), akademisi, peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

"Kami sangat optimis tim gabungan ini akan bekerja keras untuk menjawab harapan masyrakat," kata staf pengajar ilmu hukum dari Universitas Dirgantara Suryadarma Jakarta ini.

Edi Hasibuan mengajak masyarakat untuk mendukung dan mendoakan tim ini agar berhasil mengungkap pelaku penyerangan Novel baswedan.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian menunjuk 65 orang untuk menangani kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.

Surat tugas yang ditandatangani Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 itu menyebutkan anggota Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF Novel Baswedan itu terdiri dari unsur Polri, KPK dan pakar.

TGPF terdiri atas Penanggung Jawab Kapolri Jendral Tito Karnavian, Wakil Penanggung Jawab Wakapolri Komisaris Jendral Ari Dono. Untuk bidang asistensi adalah Kabareskrim Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto, Irwasum Polri Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Tim adalah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Idham Azis, Wakil Ketua dijabat Brigadir Jenderal Nico Afinto

Tim Analisis dan Evaluasi dijabat Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Wahyu Hadininggrat serta 46 personel Polri sebagai anggota tim.

Pakar terdiri atas mantan wakil pimpinan KPK dan guru besar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, peniliti LIPI Hermawan Sulistyo dan Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai.

Sedangkan pegiat HAM terdiri atas Ketua Setara Institut Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, mantan Komisioner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.

Selain itu, ada personel dari unsur penyidik Polri dan KPK ikut tergabung dalam tim ini.

Novel Baswedan disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal pada Selasa (11/4/2017) pagi hingga merusak matanya, namun hingga kini kasusnya belum terungkap.

Baca juga: Presiden mengawasi TGPF Kasus Novel Baswedan
Baca juga: KPK respons pembentukan tim gabungan kasus Novel Baswedan