Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah Indonesia telah memutuskan semua perangkat desa di Indonesia akan mendapatkan penghasilan setara dengan penghasilan Aparatur Sipil Negara Golongan II/a dan mendapat fasilitas BPJS.
"Peraturan Pemerintah Nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintahkan paling lama dua pekan setelah ini," kata Jokowi saat menemui ribuan perangkat desa dari berbagai daerah Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia, di Istora Kompleks GBK Jakarta, Senin.
Selain penyetaraan penghasilan, Jokowi yang juga maju ke Pemilu 2019 sebagai calon presiden petahana juga memberikan informasi seluruh kepala desa dan perangkat desa, akan mendapatkan fasilitas dari BPJS.
"Tadi saya juga sudah diberikan informasi bahwa BPJS juga akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perwakilan desa." kata Jokowi, yang langsung disambut tepuk tangan meriah.
Massa PPDI yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia ini, datang ke Jakarta untuk menagih janji Jokowi terkait pengangkatan perangkat desa menjadi PNS.
Terkait pernyataan Jokowi, Ketua PPDI Mujito menyampaikan terima kasih kepada pemerintah.
"Akhirnya pada hari ini saya tidak bisa membendung perasaan dari teman-teman kami, yang intinya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, kepada Presiden Jokowi," katanya.
Mujito mengatakan pertemuannya dengan Jokowi kali ini merupakan jawaban dari pemerintah Indonesia terkait tuntutan PPDI.
Jokowi putuskan gaji perangkat desa setara PNS dan dapat BPJS
14 Januari 2019 16:23 WIB
Presiden Joko Widodo saat menemui ribuan perangkat desa dari berbagai daerah Indonesia, di Istora Kompleks GBK, Jakarta, Senin (14/1/2019). (Istimewa)
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Tags: