Rejang Lebong (ANTARA News) - Polres Bengkulu Selatan meringkus tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika kepada sejumlah wartawan di Rejang Lebong, mengatakan tersangka pelaku pembunuhan Hasnatul Laili (35) bersama dua anaknya pada Sabtu (12/1) adalah Ja yang merupakan mantan suaminya.
"Terduga pelaku ini sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan, yang bersangkutan ditangkap di salah satu penginapan di Kota Manna," ujarnya.
Dijelaskan, terduga pelaku ini ditangkap saat akan keluar penginapan untuk berangkat ke Lampung.
Tim dari Polres Bengkulu Selatan bergerak setelah pihaknya menginformasikan keberadaan terduga pelaku di daerah itu.
Saat ini tim dari Polres Rejang Lebong dipimpin Kasat Reskrim Jery Antonius Nainggolan sedang menjemput tersangka.
Kasus pembunuhan Hasnatul Laili alias Lili (35) yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang pisang dan dua anaknya Melan Miranda (16), pelajar kelas X Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) Curup dan Chyka Ramadani (10) yang baru duduk di kelas III SD, yang tinggal di RT 08, Simpang Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, terungkap Sabtu sore (12/1) sekitar pukul 16.30 WIB.
Ketiganya ditemukan meninggal setelah keluarga korban melakukan pencarian karena korban seharian tidak keluar rumah.
Polisi tangkap pelaku pembunuhan satu keluarga
14 Januari 2019 16:13 WIB
ilustrasi korban pembunuhan (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: