Aqsa Sutan Aswar dapat penghargaan dari Murti
13 Januari 2019 19:20 WIB
Atlet jetski Aqsa Sutan Aswar (kiri) mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Taekwondo Indonesia (Murti) karena menjadi atlet taekwondo yang bisa berprestasi di cabang olahraga lain yaitu jetski. (dok Murti)
Jakarta (ANTARA News) - Peraih medali emas Asian 2018 dan Juara Dunia Jetski 2018 Aqsa Sutan Aswar mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Taekwondo Indonesia (Murti) karena menjadi atlet taekwondo yang bisa berprestasi di cabang olahraga lain.
Ketua Murti kata Riki JAW dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu, mengatakan Aqsa merupakan atlet taekwondo di Indonesia Rushid Club dan memegang sabuk merah strip hitam 2 dengan registrasi 166423. Pemberian penghargaan sendiri dilakukan di Indonesia Academy Ancol, Jakarta, Sabtu (12/1).
"Kalau melihat sejarahnya, Aqsa cukup aktif menekuni olahraga taekwondo dan dia adalah atlet pertama taekwondo yang mampu berprestasi di cabang lain yaitu jetski," katanya.
Menurut dia, Aqsa Sutan Aswar memang layak untuk mendapatkan penghargaan. Apalagi atlet kelahiran 31 Mei 1997 itu terus menekuni olahraga yang membuat namanya dikenal oleh masyarakat Indonesia. Prestasinya juga mampu mengharumkan nama bangsa.
Apa yang didapat oleh Aqsa diapresiasi oleh Sekjen Pengurus Pusat Indonesia Jetsports and Boating Asociation PP IJBA Rinaldi Duyo. Pihaknya berharap penghargaan ini mampu menambah motivasi untuk berprestasi pada cabang olahraga yang digelutinya.
"Mudah - mudahan ini lebih memicu aqsa untuk lebih berprestasi menghadapi musim lomba 2019 yang lebih kompetitif," kata Rinaldi Duyo.
Murti didirikan atas prakarsa taekwondoin Dan V Kukkiwon, Riki JAW. Tujuan didirikannya adalah murni pengabdian dan didedikasikan untuk kemajuan dunia taekwondo di Indonesia dengan menghimpun data-data rekor.
Rekor yang diciptakan masyarakat yang didata oleh Murti bukan hanya rekor nasional, namun juga rekor internasional. Sejumlah nama telah terdata di Murti yang diantaranya Menkopolhukam Jendral TNI (Pur) Wiranto dan Grand Master Lioe Nam Khiong pemegang sabuk DAN IX yang juga Pembina YUTI/UTI Pro.
Baca juga: Aqsa tutup 2018 dengan emas di Thailand
Baca juga: Cinta kepada laut antarkan kakak-beradik jadi atlet jetski
Baca juga: Aqsa: Medali emas untuk orang Indonesia
Ketua Murti kata Riki JAW dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu, mengatakan Aqsa merupakan atlet taekwondo di Indonesia Rushid Club dan memegang sabuk merah strip hitam 2 dengan registrasi 166423. Pemberian penghargaan sendiri dilakukan di Indonesia Academy Ancol, Jakarta, Sabtu (12/1).
"Kalau melihat sejarahnya, Aqsa cukup aktif menekuni olahraga taekwondo dan dia adalah atlet pertama taekwondo yang mampu berprestasi di cabang lain yaitu jetski," katanya.
Menurut dia, Aqsa Sutan Aswar memang layak untuk mendapatkan penghargaan. Apalagi atlet kelahiran 31 Mei 1997 itu terus menekuni olahraga yang membuat namanya dikenal oleh masyarakat Indonesia. Prestasinya juga mampu mengharumkan nama bangsa.
Apa yang didapat oleh Aqsa diapresiasi oleh Sekjen Pengurus Pusat Indonesia Jetsports and Boating Asociation PP IJBA Rinaldi Duyo. Pihaknya berharap penghargaan ini mampu menambah motivasi untuk berprestasi pada cabang olahraga yang digelutinya.
"Mudah - mudahan ini lebih memicu aqsa untuk lebih berprestasi menghadapi musim lomba 2019 yang lebih kompetitif," kata Rinaldi Duyo.
Murti didirikan atas prakarsa taekwondoin Dan V Kukkiwon, Riki JAW. Tujuan didirikannya adalah murni pengabdian dan didedikasikan untuk kemajuan dunia taekwondo di Indonesia dengan menghimpun data-data rekor.
Rekor yang diciptakan masyarakat yang didata oleh Murti bukan hanya rekor nasional, namun juga rekor internasional. Sejumlah nama telah terdata di Murti yang diantaranya Menkopolhukam Jendral TNI (Pur) Wiranto dan Grand Master Lioe Nam Khiong pemegang sabuk DAN IX yang juga Pembina YUTI/UTI Pro.
Baca juga: Aqsa tutup 2018 dengan emas di Thailand
Baca juga: Cinta kepada laut antarkan kakak-beradik jadi atlet jetski
Baca juga: Aqsa: Medali emas untuk orang Indonesia
Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: