Bogor (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyepakati Peraturan Daerah tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah guna mewujudkan Bogor Beradab.
Bupati Bogor, Ade Yasin, di Bogor, Minggu, mengatakan, pembinaan melalui pendidikan Diniyah Takmiliyah sangat penting dan strategis guna membangun karakter umat Islam yang Qurani, beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia.
"Pembinaan oleh pemerintah daerah dilakukan dengan terus membantu keberlangsungan pendidikan Diniyah Takmiliyah serta mendorong masyarakat agar mengikutsertakan anaknya pada Madrasah Diniyah," katanya.
Perda Diniyah Takmiliyah yang disepakati merupakan satu dari tiga Raperda yang telah dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka menetapkan keputusan bersama terhadap Rencana peraturan daerah (Raperda), Jumat (11/1).
Raperda yang disepakati menjadi Perda yaitu Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2005-2025, serta Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Bogor nomor 11 tahun 2010 tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah.
"Kami juga fokus pada Bogor Beradab dengan menambah jam pendidikan keagamaan serta Jumat mengaji," kata Ade.
Bupati yang baru dilantik pekan lalu ini mengharapkan kerja sama dan sinergi yang kuat antara eksekutif dengan legislatif dalam menjalankan agenda pembangunan di Kabupaten Bogor.
"Pentingnya kerja sama dan sinergi yang kuat antara eksekutif dengan legislatif dalam memenuhi agenda yang telah ditetapkan, terlebih Raperda yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat," katanya.
Baca juga: Wali Kota Tangerang: Perda Diniyah segera disahkan
Baca juga: Menag: lembaga pendidikan Islam berperan luruskan akhlak
DPRD-Pemkab Bogor sepakati Perda Diniyah
13 Januari 2019 13:12 WIB
Ilustrasi siswa madrasah (ANTARA /Adeng Bustomi)
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019
Tags: