Keterbukaan informasi di Minahasa Tenggara dijamin pemda
13 Januari 2019 05:27 WIB
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) R Niken Widiastuti menyampaikan pemaparan saat forum diskusi dalam rangka Hari Keterbukaan Informasi Nasional (KIN) di Kemkominfo, Jakarta, Senin (30/4/2018). Dalam rangka peringatan 10 tahun Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (KIN), Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan forum diskusi dengan tema "Refleksi Satu Dekade Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik". (ANTARA /Galih Pradipta)
Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut) menjamin keterbukaan informasi bagi seluruh masyarakat yang ada di daerah tersebut.
"Seluruh perangkat daerah harus memberikan jaminan akses informasi kepada masyarakat secara terbuka," kata Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara, Robby Ngongoloy di Ratahan, Sabtu. .
Saat ini, katanya, pemerintah harus transparan dan terbuka terhadap masyarakat khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Harapannya, masyarakat bisa mengetahui apa yang telah dilakukan pemerintah sekaligus juga memberikan umpan balik atas apa yang sudah dibuat bagi masyarakat.
"Di era keterbukaan saat ini, transparansi dari pemerintah wajib dilaksanakan dan diberikan kepada masyarakat sehingga apa yang dilakukan oleh pemerintah diketahui masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, setiap akses informasi harus dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya terkait dengan pelayanan publik.
"Jangan sampai ada keluhan dari masyarakat tidak mendapatkan akses informasi dan pelayanan dari pemerintah kepada rakyat," katanya.
Dia pun menjamin dalam setiap kegiatan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
"Kami ingin mewujudkan pemerintahan di Kabupaten Minahasa Tenggara yang terbuka, dan transparan kepada seluruh rakyat. Karena pemerintah yang bersih adalah pemerintah yang transparan kepada rakyatnya," kata Robby.
Baca juga: Minahasa Tenggara kelola informasi data kependudukan berbasis Google
Baca juga: Minahasa Tenggara bentuk posko aduan BPJS Kesehatan
"Seluruh perangkat daerah harus memberikan jaminan akses informasi kepada masyarakat secara terbuka," kata Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara, Robby Ngongoloy di Ratahan, Sabtu. .
Saat ini, katanya, pemerintah harus transparan dan terbuka terhadap masyarakat khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Harapannya, masyarakat bisa mengetahui apa yang telah dilakukan pemerintah sekaligus juga memberikan umpan balik atas apa yang sudah dibuat bagi masyarakat.
"Di era keterbukaan saat ini, transparansi dari pemerintah wajib dilaksanakan dan diberikan kepada masyarakat sehingga apa yang dilakukan oleh pemerintah diketahui masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, setiap akses informasi harus dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya terkait dengan pelayanan publik.
"Jangan sampai ada keluhan dari masyarakat tidak mendapatkan akses informasi dan pelayanan dari pemerintah kepada rakyat," katanya.
Dia pun menjamin dalam setiap kegiatan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
"Kami ingin mewujudkan pemerintahan di Kabupaten Minahasa Tenggara yang terbuka, dan transparan kepada seluruh rakyat. Karena pemerintah yang bersih adalah pemerintah yang transparan kepada rakyatnya," kata Robby.
Baca juga: Minahasa Tenggara kelola informasi data kependudukan berbasis Google
Baca juga: Minahasa Tenggara bentuk posko aduan BPJS Kesehatan
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: