Bekasi (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan monitoring dan pendampingan terhadap tujuh rencana aksi Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat sepanjang 2018.

"Kegiatan ini bagian dari Program Rencana Aksi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan atau Korsupgah yang digelar KPK untuk meminimalkan potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, di Bekasi, Sabtu.

Menurut Rahmat, tujuh kegiatan aksi 2018 itu diukur berdasarkan presentasi capaian pendampingan dari masing-masing kegiatan.

"Sejumlah kegiatan 2018 di lingkup Pemerintah Kota Bekasi rata-rata mencapai 85 persen pendampingan dari yang ditargetkan," katanya.

Tujuh kegiatan yang dimaksud di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD 2018 senilai Rp5,7 triliun, dengan capaian persentase supervisi 75 persen, pengadaan barang dan jasa 60 persen.

"Khusus untuk supervisi pengadaan barang dan jasa pejabat terkait harus berhati-hati dengan potensi pelanggaran yang ada, sehingga kita berinisiatif untuk meminta pendampingan KPK," katanya pula.

Selanjutnya adalah supervisi pada kegiatan pelayanan terpadu satu pintu yang mencapai 91 persen dari seluruh kegiatan, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 90 persen, manajemen aparatur sipil negara (ASN) 100 persen.

"Selanjutnya adalah optimalisasi pendapatan daerah berkisar 63 persen dari seluruh kegiatan 2018, dan terakhir manajemen aset daerah 85 persen," katanya lagi.

Secara nasional, kata Rahmat lagi, Pemkot Bekasi menempati urutan ke-45 dari total 542 pemerintah daerah di Indonesia.

Sedangkan untuk tingkat Provinsi Jawa Barat, Pemkot Bekasi menempati urutan keempat dari 28 pemerintah daerah.

Pada laman Korsupgah KPK RI yang merupakan Monitoring Centre for Prevention (MCP) melaporkan capaian kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia tahun 2018 dibagi atas delapan area intervensi.

Rahmat mengucapkan terima kasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam pemenuhan tujuh area intervensi pencegahan korupsi.

"Semoga di tahun 2019 ini, Pemkot Bekasi dapat lebih meningkatkan capaian keberhasilan dalam MCP KPK," katanya pula.