Jakarta (ANTARA News) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjanji akan memperjuangkan perlindungan bagi pendakwah dan simbol-simbol agama melalui rancangan undang-undang (RUU).

"Jadi, saya kira perlindungan terhadap pendakwah agama dan simbol-simbol agama itu penting. Kita belajar dari kasus pembakaran bendera tauhid," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS, Al Muzzammil Yusuf di Jakarta, Sabtu.

Yusuf mengatakan PKS akan memperjuangkan lewat rancangan undang-undang (RUU) perlindungan simbol keagamaan dan aktivitas pendakwah agama.

PKS menilai, RUU itu penting untuk melindungi simbol-simbol semua agama yang ada di Indonesia dan melindungi aktivitas para pemuka semua agama yang ada di Tanah Air.

Baca juga: Parpol Tinggalkan Simbol Agama

Selain itu, PKS memandang penting memperjuangkan RUU perlindungan terhadap aktivitas pendakwah agama.

"Para pendakwah agama membawa misi UUD 1945 yang mengamatkan pendidikan nasional untuk meningkatkan iman, takwa dan akhlak mulia," katanya

Amanat ini, tambah Muzzammil, adalah amanat UUD 1945 yang lahir dari semangat reformasi.

"Lewat ini kita bisa saling menghormati antar agama. Saya kira jelas PKS akan memperjuangkan RUU ini di parlemen," jelasnya.

Baca juga: MUI: Simbol agama dilarang untuk propaganda
Baca juga: PBNU: Masyarakat masih sering teperdaya simbol agama