Debat Capres
Kontras: Tema debat capres 2019 lebih rinci
11 Januari 2019 20:45 WIB
Pengamat hukum dan hak asasi manusia dari KontraS Rivanlee Anandar (kiri), Koordinator KontraS Yati Andriyani (tengah), dan Wakil Koordinator Advokasi KontraS Putri Karnesia (kanan), dalam jumpa pers terkait Debat Capres Cawapres 2019 putaran pertama di Kantor KontraS Jakarta, Jumat (11/1). KontraS menyayangkan adanya kesepakatan pembatasan kasus HAM yang akan dibahas dalam debat capres cawapres putaran pertama yang akan digelar pada Kamis (17/1) (ANTARA/Maria Rosari Dwi Putri)
Jakarta (ANTARA News) - Peneliti hukum dan hak asasi manusia dari Kontras, Rivanlee Anandar, menilai tema yang diusung dalam debat capres cawapres 2019 lebih rinci dan mendalam dibandingkan dengan debat capres cawapres 2014.
"Tema debat capres cawapres kali ini lebih rinci dibandingkan dengan tahun sebelumnya, isu HAM hingga korupsi pada kali ini disebutkan," kata Rivanlee di Kantor Kontras Jakarta, Jumat.
Pada debat capres cawapres 2014, isu HAM dan korupsi masuk ke dalam isu pembangunan demokrasi, sehingga dua isu tersebut tidak dengan rinci dibahas di dalam debat, jelas Rivanlee.
Kendati demikian Rivanlee menyayangkan pertanyaan debat dan pembahasan yang dibatasi atas kesepakatan kedua pasangan calon.
"Beberapa isu spesifik disepakati tidak dibahas dan tidak ditanyai di dalam debat, padahal justru kasus-kasus itulah yang publik ingin tahu jawabannya," kata Rivanlee.
Dengan dibatasinya pertanyaan dan adanya kesepakatan dalam debat capres cawapres, bisa jadi isu krusial seperti HAM dan korupsi tidak akan disentuh dalam debat-debat selanjutnya, ujar Rivanlee.
"Kami curiga kalau isu HAM sudah dibatasi di debat pertama, maka itu akan menjadi masalah besar apabila di dalam debat-debat selanjutnga isu ini tidak menjadi pembahasan, padahal isu HAM melekat di segala aspek," tambah Rivanlee.
Pembahasan mengenai hukum dan HAM yang dibatasi dalam debat capres dan cawapres putaran pertama itu dinilai Rivanlee semata-mata untuk mencegah perasaan dipermalukan.
"Kalau kisi-kisi pertanyaan sudah diberikan jauh sebelum debat berlangsung, dan adanya pembatasan itu seperti memberi kesan para paslon tidak siap dan takut dipermalukan," tambah Rivanlee.
Menurut Rivanlee, bila paslon pada dasarnya mengetahui atau memahami isu secara komprehensif, maka kisi-kisi pertanyaan tidak perlu diberikan.
Pilpres 2019 diikuti dua pasangan capres, yaitu nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca juga: Moeldoko: Jokowi siap hadapi debat capres
Baca juga: Yusril diminta berikan masukan soal hukum untuk Jokowi-Ma'ruf
Baca juga: TKN akan lebih intensifkan siapkan Ma'ruf hadapi debat
"Tema debat capres cawapres kali ini lebih rinci dibandingkan dengan tahun sebelumnya, isu HAM hingga korupsi pada kali ini disebutkan," kata Rivanlee di Kantor Kontras Jakarta, Jumat.
Pada debat capres cawapres 2014, isu HAM dan korupsi masuk ke dalam isu pembangunan demokrasi, sehingga dua isu tersebut tidak dengan rinci dibahas di dalam debat, jelas Rivanlee.
Kendati demikian Rivanlee menyayangkan pertanyaan debat dan pembahasan yang dibatasi atas kesepakatan kedua pasangan calon.
"Beberapa isu spesifik disepakati tidak dibahas dan tidak ditanyai di dalam debat, padahal justru kasus-kasus itulah yang publik ingin tahu jawabannya," kata Rivanlee.
Dengan dibatasinya pertanyaan dan adanya kesepakatan dalam debat capres cawapres, bisa jadi isu krusial seperti HAM dan korupsi tidak akan disentuh dalam debat-debat selanjutnya, ujar Rivanlee.
"Kami curiga kalau isu HAM sudah dibatasi di debat pertama, maka itu akan menjadi masalah besar apabila di dalam debat-debat selanjutnga isu ini tidak menjadi pembahasan, padahal isu HAM melekat di segala aspek," tambah Rivanlee.
Pembahasan mengenai hukum dan HAM yang dibatasi dalam debat capres dan cawapres putaran pertama itu dinilai Rivanlee semata-mata untuk mencegah perasaan dipermalukan.
"Kalau kisi-kisi pertanyaan sudah diberikan jauh sebelum debat berlangsung, dan adanya pembatasan itu seperti memberi kesan para paslon tidak siap dan takut dipermalukan," tambah Rivanlee.
Menurut Rivanlee, bila paslon pada dasarnya mengetahui atau memahami isu secara komprehensif, maka kisi-kisi pertanyaan tidak perlu diberikan.
Pilpres 2019 diikuti dua pasangan capres, yaitu nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca juga: Moeldoko: Jokowi siap hadapi debat capres
Baca juga: Yusril diminta berikan masukan soal hukum untuk Jokowi-Ma'ruf
Baca juga: TKN akan lebih intensifkan siapkan Ma'ruf hadapi debat
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: