Jakarta (ANTARA News) - Karena acara buka puasa dan tarawih yang dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membatalkan semua sidang pidana. Untuk menyambut acara buka puasa bersama, Gedung PN Jakarta Pusat, Rabu, disulap menjadi gedung pertemuan tempat menyelenggarakan resepsi. Seluruh lantai dua Gedung PN Jakarta Pusat tidak bisa dipakai untuk sidang karena disiapkan untuk acara tersebut. Ruang sidang utama di lantai dua sudah disulap menjadi ruang makan, demikian pula dengan selasar gedung dan satu ruang sidang lain yang lebih kecil. Hanya lantai tiga yang masih bisa difungsikan untuk menggelar sidang perdata. Puluhan wartawan media cetak dan elektronik yang menunggu sidang perdana perkara terorisme dengan terdakwa enam anggota jaringan Abu Dujana akhirnya kecewa, ketika seorang petugas pengadilan mengumumkan bahwa seluruh sidang pidana dibatalkan. Ruang tahanan yang berada di bawah masjid PN Jakarta Pusat rupanya sudah didandani, ditutup dengan kain agar tidak terlihat dari ruang parkir yang sudah difungsikan menjadi ruang makan para pegawai. Selama Ramadhan, Ketua MA telah berkeliling pengadilan di seluruh Jakarta untuk acara buka puasa dan tarawih bersama. Bagir antara lain telah mengunjungi PN Jakarta Selatan, Timur dan Utara. (*)