Jakarta (ANTARA News) - Polri akan membentuk Satuan Tugas untuk membantu Kementerian Sosial mengawal penyaluran bantuan sosial bagi warga kurang mampu berdasarkan nota kesepahaman kerja sama antara kedua instansi.

"MoU ini sebetulnya adalah gagasan dari Bapak Mensos, meminta bantuan kepada Polri karena Polri memiliki jaringan," kata Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan pemerintah menaikkan anggaran bantuan sosial dari sekitar Rp39 triliun tahun 2018 menjadi Rp54,3 triliun tahun 2019 dan Presiden menginginkan penyaluran bantuan itu tepat sasaran, tidak sampai bocor.

Satuan Tugas yang akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono, ia menjelaskan, akan membantu pengamanan penyaluran bantuan sosial oleh Kementerian Sosial.

Kepolisian akan membentuk satuan-satuan tugas pengawal penyaluran bantuan sosial di tingkat pusat hingga daerah.

"Kalau kita lihat programnya nyangkut ke wilayah-wilayah ini, nanti ada Satgas lagi ditingkat Polda. Nanti kita tunjuk pejabat mana, nanti bisa diatur," kata Tito.

Ia menekankan bahwa pemerintah ingin bantuan sosial itu benar-benar sampai ke warga yang memang berhak mendapatkannya, dan penyalurannya berjalan sesuai ketentuan.

Baca juga:
Transformasi bantuan sosial selesai 2019
Pemerintah berkomitmen lindungi 40 persen penduduk termiskin