Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo membagikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 1.115 keluarga penerima manfaat di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi sejumlah pejabat termasuk Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Gubernur DKI Anies Baswedan, Mensesneg Pratikno, dan Kepala Bekraf Triawan Munaf tiba di Gedung Olahraga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur, Kamis sekitar pukul 15.15 WIB.

Penyaluran bantuan sosial (bansos) tersebut merupakan tahap pertama tahun 2019.

Pada kesempatan itu, penyaluran disampaikan kepada 1.115 keluarga penerima manfaat PKH dari Kecamatan Ciracas.

Total bantuan PKH yang disalurkan pada kesempatan itu sebesar Rp1,34 miliar dengan rincian yakni bantuan tetap sebesar Rp613.250.000 dan bantuan komponen setiap jiwa sebesar Rp729.975.000.

Di samping para keluarga penerima manfaat, Kementerian Sosial juga menghadirkan 885 SDM PKH se-Jabodetabek sehingga total peserta yang hadir di GOR Ciracas sebanyak 2.136 orang.

Sebanyak 1.021 SDM PKH tersebut merupakan bagian dari 39.625 pendamping sosial di Indonesia yang selama ini bekerja keras mendorong perubahan perilaku keluarga penerima manfaat PKH agar lebih produktif, mandiri dan sejahtera, di samping memastikan penyaluran bantuan sampai kepada penerima manfaat.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tahun ini memasuki era baru keluarga harapan.

Ia menambahkan, bantuan sosial PKH pada 2018 secara nasional telah tersalurkan ke 10.000.232 keluarga dengan total nilai bantuan sebesar Rp17,5 triliun.

"Ini berarti pelaksanaan PKH tahun 2018 melebihi target dari sisi jangkauan KPM dan mencapai 99,999 persen atau hampir 100 persen dari sisi anggaran," katanya. Sementara anggaran bantuan sosial PKH pada 2019 secara nasional naik menjadi Rp32,65 triliun seiring dengan perubahan skema bantuan dari flat ke non-flat atau bervariasi.

Penyaluran PKH tahap I dilaksanakan pada Januari 2019 sebesar Rp12,28 triliun dan tahap penyaluran selanjutnya akan dilaksanakan pada bulan April, Juli, dan Oktober.

Dengan skema non-flat atau bervariasi, indeks bantuan sosial PKH pada 2019 disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Oleh karena itu, jumlah bantuan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat menjadi bervariasi tergantung komponen yang dimiliki dengan pembatasan maksimal untuk 4 orang perkeluarga.

Indeks bantuan sosial PKH pada 2019 secara rinci yakni bantuan tetap setiap keluarga/tahun

(diterima sekali pada tahap I) untuk PKH reguler Rp550.000 dan untuk PKH Akses Rp1.000.000.

Sedangkan bantuan komponen setiap jiwa/tahun meliputi untuk ibu hamil Rp2,4 juta, anak usia dini (0-6 tahun) Rp2,4, anak SD/Sederajat Rp900.000, anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta, anak SMA/sederajat Rp2 juta, lansia di atas 60 tahun Rp2,4 juta, dan penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.