Penyandang dana pembuatan hoaks surat suara dibidik polisi
10 Januari 2019 15:43 WIB
Polisi menggiring BBP (kanan), tersangka kasus berita hoax saat Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama. *** Local Caption *** (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta (ANTARA News) - Selain mendalami aktor intelektual di balik hoaks atau berita bohong soal surat suara sudah dicoblos sebanyak tujuh kontainer di Tanjung Priok, polisi juga membidik penyandang dana pembuat hoaks tersebut.
"Masih mendalami keterangan tersangka BBP, sebagai kreator maupun buzzer," ujar Karonpenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan keterangan dari tersangka BBP penting untuk mengungkap aktor intelektual, buzzer lain yang terlibat aktif penyebaran hoaks serta penyandang dana.
Baca juga: Polisi dalami aktor intelektual hoaks surat suara
Kemungkinan adanya tersangka baru, ucap Dedi, bergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini.
Sementara untuk keterlibatan tersangka BBP dengan aliansi politik tertentu, polisi belum menemukan fakta tersebut dari jejak digital tersangka.
"Dari fakta hukum belum ditemukan dan ini belum selesai. Kami secepatnya mengungkap kasus ini biar tidak menjadi polemik," kata Dedi Prasetyo.
Dedi menegaskan pihaknyai tidak melihat aliasi BBP kepada salah satu kubu, melainkan berpatok pada penegakan hukum dari perbuatan yang dilakukan tersangka.
Dengan penangkapan BBP, hingga kini sudah ada empat tersangka kasus hoaks tujuh kontainer surat suara.
Sebelumnya, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah HY yang ditangkap di Bogor, LS di Balikpapan dan J di Brebes, tetapi tidak dilakukan penahanan karena hanya turut menyebarkan hoaks tersebut.
Baca juga: Fadli sebut pelaku penyebar hoaks bukan relawan Prabowo-Sandi
"Masih mendalami keterangan tersangka BBP, sebagai kreator maupun buzzer," ujar Karonpenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan keterangan dari tersangka BBP penting untuk mengungkap aktor intelektual, buzzer lain yang terlibat aktif penyebaran hoaks serta penyandang dana.
Baca juga: Polisi dalami aktor intelektual hoaks surat suara
Kemungkinan adanya tersangka baru, ucap Dedi, bergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini.
Sementara untuk keterlibatan tersangka BBP dengan aliansi politik tertentu, polisi belum menemukan fakta tersebut dari jejak digital tersangka.
"Dari fakta hukum belum ditemukan dan ini belum selesai. Kami secepatnya mengungkap kasus ini biar tidak menjadi polemik," kata Dedi Prasetyo.
Dedi menegaskan pihaknyai tidak melihat aliasi BBP kepada salah satu kubu, melainkan berpatok pada penegakan hukum dari perbuatan yang dilakukan tersangka.
Dengan penangkapan BBP, hingga kini sudah ada empat tersangka kasus hoaks tujuh kontainer surat suara.
Sebelumnya, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah HY yang ditangkap di Bogor, LS di Balikpapan dan J di Brebes, tetapi tidak dilakukan penahanan karena hanya turut menyebarkan hoaks tersebut.
Baca juga: Fadli sebut pelaku penyebar hoaks bukan relawan Prabowo-Sandi
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: