Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan membidik ekspor tumbuh 7,5 persen pada 2019, berarti angka tersebut mendekati realisasi ekspor yang dicapai periode Januari-November 2018 yakni 7,47 persen.

"Kami targetkan 7,5 persen, ini memang masih ditetapkan di rapat kerja Kemendag, karena masih perlu pembicaraan lebih lanjut dengan kementerian lain," ungkap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Menurut Mendag, angka tersebut realistis dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian global yang masih dibayangi perang dagang.

Kendati tidak berdampak langsung kepada Indonesia, perang dagang yang terjadi mengimplikasi negara-negara tujuan ekspor ekspor Indonesia.

Untuk meningkatkan kinerja ekspor, lanjut Mendag, selain menyasar pasar tradisional seperti China, AS, Jepang, Malaysia, Filipina, Korea Selatan, dan Thailand, Kemendag juga serius melakukan penetrasi pasar ekspor ke negara-negara nontradisional.

Pada 2018, Kemendag berhasil mendorong peningkatan pertumbuhan nilai ekspor di negara nontradisional seperti Bangladesh sebesar 15,9 persen, Turki 10,4 persen, Myanmar 17,3 persen, Kanada 9,0 persen, Selandia Baru 16,8 persen, Polandia 23,3 persen, Nigeria 17,3 persen.

“Pembukaan lebih banyak akses pasar ekspor, kami lakukan dengan aktif menambah perjanjian perdagangan internasional baru, dan secara simultan diimbangi dengan kegiatan misi dagang, untuk mendongkrak peningkatan ekspor di negara-negara nontradisional,” ungkap Mendag Enggar.

Tahun ini, Kemendag menargetkan penyelesaian dan penandatanganan 12 perjanjian perdagangan, yakni Indonesia-Mozambik Preferential Trade Agreement (PTA), Indonesia-Tunisia PTA, ASEAN Trade in Services Agreement (ATISA), dan 1st Protocol to Amend of ASEAN Japan Comprehensive Economic Partnership Agreement (Investment and Services).

Selanjutnya, Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Iran PTA, Indonesia-Maroko PTA, Indonesia-Turki CEPA, Indonesia-Korea CEPA, Indonesia-Uni Eropa CEPA dan RCEP.

Baca juga: Kemendag terbitkan tata cara dekralasi asal barang untuk ekspor
Baca juga: Indonesia raih transaksi 4,74 miliar dolar pada pameran di Shanghai