Denpasar, (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Provinsi Bali berhasil meraih penghargaan nilai tertinggi Indeks Kota Cerdas Indonesia (IKCI) 2018 dengan nilai 61,70.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, I Dewa Made Agung di Denpasar, Rabu, mengatakan bahwa penilaian tersebut dilakukan dengan berdasarkan model lingkaran "Kota Cerdas" oleh Boyd Cohen.

Dalam model tersebut terdapat enam indikator penilaian yakni lingkungan, mobilitas, ekonomi, masyarakat, pemerintahan dan kualitas hidup.

Ia mengatakan, pada 2018 sebanyak 93 kota di Indonesia turut andil dalam penyusunan IKCI. Terdapat empat kategori yang menjadi acuan, yakni kota metropolitan atau kota dengan penduduk minimal satu juta jiwa, sedangkan kota besar, yaitu daerah yang berpenduduk lebih dari 500 ribu hingga kurang dari 1 juta jiwa.

Sementara itu, kota sedang, daerah berpenghuni lebih dari 100 ribu hingga 500 ribu jiwa. Serta kategori kota kecil, atau yang berpenduduk paling banyak 100 ribu jiwa.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan bahwa Pemkot setempat terus berupaya melakakukan berbagai inovasi untuk semakin meningkatkan kualitas kota dan masyarakat dari berbagai aspek, baik kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Berbagai fasilitas dan program pemberdayaan dilakukan seperti revitalisasi sungai dan pasar tradisional, pembinaan UMKM dan wirausaha muda, berbagai festival unjuk kreatifitas masyarakat serta pemberdayaan ODGJ (Orang Dengan Ganggunan Jiwa) melalui Rumah Berdaya.

"Ke depan kami akan fokus tentang ekonomi kreatif yang mampu mendukung pengembangan sektor pariwisata dan keberlanjutan kebudayaan. Yang terpenting bagaimana program dan inovasi pemerintah ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat menuju kesejahteraan rakyat itu sendiri," kata Rai.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Pemkot Denpasar pun terus berbenah melalui berbagai inovasi untuk memudahkan akses perlayanan publik untuk masyarakat, seperti adanya Mal Pelayanan Publik di Gedung Graha Sewaka Dharma yang memudahkan masyarakat dalam urusan administrasi dan pelayanan lainnya dalam satu gedung.

Tidak hanya itu, kata dia, masyarakat juga dimudahkan untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan secara "online" melalui aplikasi PRO-Denpasar, serta berbagai pelayanan yang disediakan secara dalam jaringan, sehingga bisa diakses kapan pun dan dimana pun.

Sedangkan di bidang lingkungan Pemkot Denpasar sudah mulai menggagas pengurangan sampah plastik, bahkan sudah mengeluarkan Perwali, di mana mulai 1 Januari 2019 pasar pasar modern dan pasar tradisional dilarang menyediakan kantong plastik.

Di bidang ekonomi Pemkot Denpasar juga sudah menerapkan sistem pembayaran non-tunai, sementara di bidang mobilitas Denpasar sudah mulai menyediakan angkutan bus sekolah gratis yang dilengkapi berbagai aplikasi yang canggih dan pemasangan sejumlah CCTV di beberapa titik strategis Kota Denpasar.

"Kami dari Pemkot Denpasar terus mengupayakan adanya berbagai inovasi-inovasi yang dapat diterapkan untuk kemudahan masyarakat. Tidak hanya fasilitas fisik, namun juga berbagai program pemberdayaan yang nantinya akan berdampak meningkatkan kualitas, kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar," katanya.

Baca juga: Denpasar canangkan kota kreatif berbasis budaya

Baca juga: Hasil penelitian sebut Denpasar termasuk paling Islami

Baca juga: Bandung, Bogor, Denpasar masuk daftar kota berlalu lintas buruk