Mentan: Impor Sapi dan Jeroan dari Kanada Tunggu Keputusan MUI
25 September 2007 19:37 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian (Mentan), Anton Apriyantono, mengatakan bahwa impor daging dan jeroan sapi dari Kanada masih menunggu kepastian penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"MUI sudah melakukan penelitian dan hasilnya masih kami tunggu. Sambil menunggu kepastian halalnya, impor daging dan jeroan sapi dari Kanada sejak Agustus diberhentikan sementara," katanya, usai rapat revitalisasi dan pembangunan Pabrik Gula yang dipimpin Wakil Presiden (Wapres), M. Jusuf Kalla, di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, pemberhentian sementara impor daging dan jeroan sapi dari Kanada itu dikarenakan masih diragukan kehalalannya. Pemerintah memang menetapkan empat negara sebagai sumber impor daging sapi yakni Selandia Baru, Australia, Amerika Serikat dan Kanada.
"Sejak 1992, kita hanya mengimpor dari Selandia Baru dan Australia, dan untuk menambah persediaan kita pilih AS dan Kanada. Namun, ternyata harga malah semakin naik, minimal kan ada persaingan tetapi ini malah harga melambung. Ini juga jadi pertimbangan kami," tuturnya.
Yang jelas, menurut Anton, daging dan jeroan sapi dari keempat negara itu telah dinyatakan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Saat ini tercatat kuota impor empat perusahaan lokal untuk daging dan jeroan sapi dari Kanada sebesar 12.401 ton. Berdasarkan data Deptan realisasi impor daging dari Kanada hingga pertengahan September ini sebesar 1.772 kg.
Pada kesempatan terpisah, Ketua MUI, Amidan menegaskan izin yang diberikan kepada importir daging dari Kanada agar segera dihentikan secepatnya, karena diragukan kehalalannya walaupun ada sertifikat halal dari Islamic Services of OHAMA (Halal Transaction) USA.
MUI telah melayangkan surat keberatan pemasukan daging dari Kanada dengan No. DN26/2007 per 20 Agustus. Surat tersebut ditujukan kepada Dirjen Peternakan Deptan Mathur Riady dengan tembusan Mentan.
Surat tersebut menerangkan rumah potong hewan (RPH) yang ada di Kanada tidak pernah ditinjau dan diverifikasi oleh LP POM MUI. Terkait itu, MUI telah mengirimkan timnya ke Kanada. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007
Tags: