Makassar (ANTARA News) - Polres Parepare, Sulawesi Selatan berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram yang diamankan di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Kapolres Parepare AKBP Pria Budi yang dikonfirmasi, Rabu, mengatakan, narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram itu hasil penangkapan oleh anggotanya di Pelabuhan Nusantara Parepare.
"Sabu-sabu ini dibawa oleh pelaku berinisial MH dan masuk melalui pelabuhan. Barang ini berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara," ujarnya.
Pria Budi mengungkapkan awal mula anggotanya berhasil mengamankan pelaku ketika MH turun dari Kapal Motor (KM) Bukit Siguntang pada Rabu, (2/1) malam pukul 21.00 Wita, dan diperiksa secara manual di pintu kedatangan.
Pelaku MH tidak bisa menghindari pemeriksaan anggota karena semua pintu masuk dan keluar pelabuhan dijaga ketat oleh polisi, sehingga tidak ada satupun penumpang bisa lepas dari pemeriksaan.
MH yang hanya membawa pakaian seadanya dan tas ransel membungkus rapi paket sabu-sabu itu hingga polisi mencurigai paket bawaan tersebut dan ditemukan sabu-sabu seberat satu kilogram.
"Kapalnya sandar di pelabuhan itu sekitar pukul 21.00 Wita dan seperti biasa dilakukan pemeriksaan kepada setiap penumpang. Salah satu penumpang membawa narkoba dan langsung diamankan," katanya.
Ia mengatakan, tersangka MH adalah warga Kabupaten Pinrang yang disuruh mengantar barang tersebut oleh seseorang di Kalimantan dengan diupah sejumlah uang.
"Saat diinterogasi oleh anggota, tersangka mengaku tidak mengetahui kalau paket itu adalah narkoba. Tersangka hanya dititipi barang dan dijanjikan akan diberikan upah setelah barangnya diantar ke Makassar," katanya.
Atas perbuatan tersangka ini, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) dan 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Polisi tangkap pemilik sabu 1 Kg di Pelabuhan Nusantara Parepare
10 Januari 2019 01:43 WIB
Arsip Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah memeriksa narkoba jenis sabu-sabu. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: