Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang melakukan dilakukan kajian pengendalian limbah pasir sisa tambang atau tailing PT Freeport Indonesia.

Inspektur Jenderal KLHK Ilyas Asaad di Jakarta, Rabu mengatakan, perlu adanya tanggul melintang untuk mencegah melubernya tailing.

"Saat ini PT Freeport Indonesia telah membuat tanggul di sisi barat dan timur sepanjang 54 kilometer dan 52 kilometer, nah di tengah-tengah kedua tanggul itu ingin dibuat tanggul melintang," kata Ilyas.

Kajian mengenai tanggul melintang tersebut dibuat oleh PT Freeport Indonesia sesuai dengan kerangka acuan yang dibuat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kajian tersebut diharapkan dapat selesai dalam waktu delapan bulan.

Untuk mencegah terjadinya penumpukan tailing, maka KLHK juga mendorong pemanfaatan dari tailing tersebut. Kajian pemanfaatan itu akan disesuaikan dengan pengembangan wilayah di Papua.

"Jadi tailing ini dapat digunakan sebagai material dasar untuk pembuatan jalan dan juga dapat dibuat menjadi batako," kata dia.

Dengan kajian ekosistem dan penanganan limbah tambang yang tepat, tailing tersebut dapat digunakan untuk kemaslahatan masyarakat Papua. "Kan di sana susah mencari batu untuk membangun jalan, jadi mungkin bisa menggunakan tailing ini," kata dia.

Selain itu tailing dapat juga dimanfaatkan masyarakat untuk membuat batako. "Masyarakat dapat membuat batako dari situ tentunya dengan difasilitasi oleh pemerintah," kata dia.

Saat ini PT Freeport menghasilkan sekitar 160 ribu ton tailing per hari. Menurut Ilyas sudah ada pihak ketiga yang ingin memanfaatkan 20 ribu ton tailing per hari.
Baca juga: KLHK dorong pemanfaatan limbah tailing Freeport
Baca juga: Freeport gunakan limbah tailing tanam melon
Baca juga: Menteri Siti Nurbaya resmikan pabrik pemanfaatan tailing