Menkominfo janjikan insentif bagi tekfin di daerah tertinggal
9 Januari 2019 19:21 WIB
Arsip Foto. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat menghadiri pertemuan TELSOM TELMIN di Ubud, Bali, Rabu (5/12/2018). (ANTARA News/Natisha Andarningtyas)
Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjanjikan akan memberikan insentif bagi perusahaan teknologi finansial (tekfin/financial technology/fintech) yang berekspansi hingga ke daerah terdepan, terluar dan tertinggal (T3).
Rudiantara di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, mengatakan iming-iming insentif itu untuk mendorong tekfin agar berani membuka cabang di daerah. Dengan begitu, tekfin dapat optimal meningkatkan tingkat inklusi keuangan di daerah-daerah yang belum terakses layanan keuangan maupun perbankan.
"Saya bisa memberikan insentif kalau itu dilakukan di daerah T3, berdasarkan Perpres Nomor 131, saya bisa masuk, saya bisa beri subsidi, subsidi untuk biaya transaksinya," katanya.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015, pemerintah menetapkan 122 daerah yang tertinggal pada 2015 - 2019.
Menurut Rudiantara, insentif yang diberikan tersebut adalah subsidi untuk biaya transaksi bagi perusahaan tekfin.
"Memberi insentif kepada mereka, pemain finteh untuk menyelenggarakan layanannya di daerah yang 'unbankable' (belum memperoleh akses bank)," tuturnya.
Rudiantara menekan arah kebijakan sektor tekfin, khususnya tekfin pinjam-meminjam (peer to peer lending) harus lebih mengarah kepada peningkatan inklusi keuangan. Maka dari itu, kata Rudiantara, pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan perlu mendorong tekfin agar berinvestasi ke daerah-daerah T3.
Adapun pemerintah telah menetapkan target inklusi keuangan di tahun 2019 sebesar 75 persen.
"Kalau tidak begitu, tekfin sulit untuk meningkatkan inklusi keuangan. Saya sudah desain harusnya kebijakan begini dan disetujui. Sekarang tinggal akselerasi," kata Rudiantara.
Baca juga: Kominfo blokir 738 tekfin ilegal sepanjang 2018
Rudiantara di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, mengatakan iming-iming insentif itu untuk mendorong tekfin agar berani membuka cabang di daerah. Dengan begitu, tekfin dapat optimal meningkatkan tingkat inklusi keuangan di daerah-daerah yang belum terakses layanan keuangan maupun perbankan.
"Saya bisa memberikan insentif kalau itu dilakukan di daerah T3, berdasarkan Perpres Nomor 131, saya bisa masuk, saya bisa beri subsidi, subsidi untuk biaya transaksinya," katanya.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015, pemerintah menetapkan 122 daerah yang tertinggal pada 2015 - 2019.
Menurut Rudiantara, insentif yang diberikan tersebut adalah subsidi untuk biaya transaksi bagi perusahaan tekfin.
"Memberi insentif kepada mereka, pemain finteh untuk menyelenggarakan layanannya di daerah yang 'unbankable' (belum memperoleh akses bank)," tuturnya.
Rudiantara menekan arah kebijakan sektor tekfin, khususnya tekfin pinjam-meminjam (peer to peer lending) harus lebih mengarah kepada peningkatan inklusi keuangan. Maka dari itu, kata Rudiantara, pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan perlu mendorong tekfin agar berinvestasi ke daerah-daerah T3.
Adapun pemerintah telah menetapkan target inklusi keuangan di tahun 2019 sebesar 75 persen.
"Kalau tidak begitu, tekfin sulit untuk meningkatkan inklusi keuangan. Saya sudah desain harusnya kebijakan begini dan disetujui. Sekarang tinggal akselerasi," kata Rudiantara.
Baca juga: Kominfo blokir 738 tekfin ilegal sepanjang 2018
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: