Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Pajak Depkeu, Darmin Nasution, mengungkapkan penerimaan pajak netto nonmigas pada Januari-Agustus 2007 mencapai Rp233,39 triliun dan tumbuh 21,22 persen dari pencapaian periode yang sama tahun lalu Rp192,53 triliun. "Realisasi penerimaan pajak netto termasuk migas sampai Agustus 2007 sebesar Rp260,84 triliun atau tumbuh 20,82 persen dibandingkan realisasi tahun lalu Rp215,88 triliun. Itu 60,6 persen dari target APBNP. Sedangkan kalau migas dikeluarkan, maka sudah 59,35 persen dari APBNP," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa. Secara spesifik, Darmin menjelaskan bahwa pada Agustus, pihaknya mencatat penerimaan netto tanpa migas Rp32,682 triliun dan penerimaan netto dengan migas Rp36,272 triliun. "Dibanding bulan lalu, ada pertumbuhan penerimaan netto non migas 21,46 persen," katanya. Dalam kesempatan itu, Darmin menjelaskan realisasi pembayaran restitusi hingga Agustus 2007 mencapai Rp22,434 triliun atau naik 80,83 persen dibanding pencairan restitusi tahun lalu Rp12,41 triliun. "Peningkatan pencairan restitusi tersebut disebabkan penyelesaian tunggakan permohonan restitusi PPN tahun-tahun sebelumnya dan percepatan penyelesaian restitusi," kata Dirjen. Sedangkan pada Agustus, pemberian restitusi mencapai Rp3,958 triliun. "Jadi restitusi terus mencatat rekor baru. Pada Juli 2007 kita sudah bayar Rp3,363 triliun," katanya. Darmin menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan seluruh tunggakan restitusi, namun dia tidak menyebutkan jumlah besaran pembayaran tunggakan restitusi dan berapa yang merupakan pembayaran restitusi tahun berjalan. "Dari 7.851 permohonan senilai Rp10,4 triliun, sekitar 6.600 permohonan disetujui dan sisanya ditolak atau nihil. Masih ada beberapa daerah yang belum mengirimkan data," katanya. Menurut Darmin, peraturan Dirjen Pajak No 22/2007 tentang percepatan restitusi tunggakan dianggap telah berhasil mempercepat proses restitusi dari 6-12 bulan menjadi lebih cepat lagi.(*)