Presiden minta polisi tindak tegas upaya mendelegitimasi KPU
9 Januari 2019 16:34 WIB
Presiden Joko Widodo saat melantik Letjen TNI Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) di Istana Negara Jakarta, Rabu (9/1/2019). (Joko Susilo/ANTARA)
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo meminta pihak kepolisian menindak dan tidak boleh membiarkan kegiatan-kegiatan dan menindak tegas segala upaya melemahkan serta mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Aparat tidak boleh membiarkan kegiatan-kegiatan yang ingin melemahkan, melegitimasi KPU," kata Presiden Jokowi usai melantik Letjen TNI Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Kepala Negara meminta semua pihak untuk mendukung tugas dan kewenangan KPU sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
"Jadi kalau ada orang-orang, ada pihak-pihak yang ingin melemahkan, mendelegitimasi itu, saya sampaikan ke Kapolri, tindak tegas," kata Jokowi.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut siapapun yang punya keinginan untuk merusak legitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu adalah penjahat politik.
"Saya yakin kader partai, partai yang ikut pemilu, tim suskes, dan capres tidak ada keinginan untuk merusak legitimasi KPU sebagai penyelenggara. Kalau ada berarti dia adalah penjahat politik. Siapapun orangnya," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/1).
Tjahjo mengatakan siapa saja yang mengacaukan proses konsolidasi demokrasi di Tanah Air, mengacaukan partai politik, mengacaukan kerja capres dan cawapres, serta mengacaukan kerja tim sukses capres/cawapres, pantas disebut sebagai penjahat politik.
Oleh karena itu, mereka harus diusut oleh aparat kepolisian, katanya.
"Yang usut adalah polisi. Siapa itu ya saya yakin bukan orang-orang partai," katanya.
Ia menyarankan semua pihak jika ada pertanyaan, ada keraguan terkait penyelenggaraan pemilu sebaiknya langsung saja datang ke KPU.
Hal itu dapat dilakukan baik melalui tim sukses ataupun partai politiknya.
"Lewat timsesnya atau parpolnya. Jangan mengarang-ngarang, membuat berita yang itu justru merusak," katanya.
Baca juga: TKN Jokowi-Ma'ruf ikuti putusan KPU sosialisasi visi-misi
Baca juga: KPU Riau dimintai klarifikasi terkait pejabat dukung Jokowi
Baca juga: Dana kampanye awal Jokowi-Ma'ruf Amin Rp11 miliar
"Aparat tidak boleh membiarkan kegiatan-kegiatan yang ingin melemahkan, melegitimasi KPU," kata Presiden Jokowi usai melantik Letjen TNI Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Kepala Negara meminta semua pihak untuk mendukung tugas dan kewenangan KPU sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
"Jadi kalau ada orang-orang, ada pihak-pihak yang ingin melemahkan, mendelegitimasi itu, saya sampaikan ke Kapolri, tindak tegas," kata Jokowi.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut siapapun yang punya keinginan untuk merusak legitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu adalah penjahat politik.
"Saya yakin kader partai, partai yang ikut pemilu, tim suskes, dan capres tidak ada keinginan untuk merusak legitimasi KPU sebagai penyelenggara. Kalau ada berarti dia adalah penjahat politik. Siapapun orangnya," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/1).
Tjahjo mengatakan siapa saja yang mengacaukan proses konsolidasi demokrasi di Tanah Air, mengacaukan partai politik, mengacaukan kerja capres dan cawapres, serta mengacaukan kerja tim sukses capres/cawapres, pantas disebut sebagai penjahat politik.
Oleh karena itu, mereka harus diusut oleh aparat kepolisian, katanya.
"Yang usut adalah polisi. Siapa itu ya saya yakin bukan orang-orang partai," katanya.
Ia menyarankan semua pihak jika ada pertanyaan, ada keraguan terkait penyelenggaraan pemilu sebaiknya langsung saja datang ke KPU.
Hal itu dapat dilakukan baik melalui tim sukses ataupun partai politiknya.
"Lewat timsesnya atau parpolnya. Jangan mengarang-ngarang, membuat berita yang itu justru merusak," katanya.
Baca juga: TKN Jokowi-Ma'ruf ikuti putusan KPU sosialisasi visi-misi
Baca juga: KPU Riau dimintai klarifikasi terkait pejabat dukung Jokowi
Baca juga: Dana kampanye awal Jokowi-Ma'ruf Amin Rp11 miliar
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: