Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyarankan agar razia anjing dan kucing liar digelar tiga kali dalam setahun.

"Kalau perlu setahun tiga kali razia (anjing dan kucing) di Jakarta," ungkap Sekretaris Komisi E (Bidang Kesra) DPRD DKI Jakarta, Veri Yonnevil, di Jakarta, Selasa.

Veri mengatakan razia dilakukan untuk menghindari rabies yang rentan menyerang hewan seperti anjing dan kucing.
Dalam razia, anjing dan kucing liar yang ditemukan petugas akan dibawa ke tempat penitipan sementara untuk diperiksa dan diberi vaksin.

Kemudian, nantinya hewan-hewan liar tersebut akan dicarikan pemiliknya agar tidak berkeliaran dan meresahkan warga lagi.

Anggota DPRD dari fraksi Partai Hati Nurani Rakyat itu mendukung razia hewan penular rabies (HPR) dan menilai seharusnya razia tidak hanya dilakukan ketika diperlukan saja, namun lebih rutin.
Pencegahan rabies sebelumnya sempat dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Barat terhadap ribuan hewan pada tahun 2018.

"Total sebanyak 5.343 ekor hewan yang telah mendapatkan vaksinasi rabies hingga akhir Juli 2018," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautandan Pertanian Jakarta Barat, Marsawitri Gumay.
Marsawitri mengatakan ribuan hewan yang divaksin rabies terdiri atas 2.206 anjing, 3.067 kucing, 18 kera dan 52 ekor musang.