Palembang (ANTARA News) - Manajemen Sriwijaya FC meminta operator Liga 1 PT Liga Indonesia Baru untuk langsung membayar ke pemain jika penunggakan gaji dijadikan landasan belum dibayarkannya subsidi ke klub senilai Rp2,3 miliar.
Direktur Utama PT Sriwijaya Optimis Mandiri Muddai Madang yang dijumpai seusai konferensi pers dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, di Palembang, Senin, mengatakan, klub sudah melayangkan surat resmi ke PT LIB tertanggal 7 Januari 2018 terkait persoalan ini.
"Kami masih punya dana di PT LIB. Sementara CEO PT LIB Tigor mengatakan alasan belum dibayarkan karena SFC menunggak gaji ke pemain. Itu betul (menunggak gaji pemain, red). Jadi serahkan saja dana kami itu langsung ke pemain, jadi tidak ada lagi bahan untuk alasan," kata Muddai.
Ia mengatakan saat ini manajemen klub masih menunggak pembayaran gaji pemain selama satu bulan yakni untuk bulan Desember 2018. Jika komitmen fee sebagai kontenstan Liga 1 itu dibayarkan PT LIB, Muddai menggaransi bahwa nilainya dapat membayar lunas gaji pemain, bahkan uang tersebut masih ada sisa.
"Bahkan bisa bayar untuk dua bulan, sementara ini kami hanya ada tunggakan satu bulan," ujar dia.
Untuk itu, Muddai yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Olimpiade Indonesia menerangkan, perusahaan akan turut melampirkan daftar nama pemain yang belum dibayar gajinya beserta nomor rekening dan nominal dana yang harus diterima.
Sementara itu berdasarkan surat PT Sriwijaya Optimis Mandiri nomor 2/SFC/I/2019 tanggal 7 Januari 2019 yang ditandatangani Sekretaris PT SOM Faisal Mursyid, diketahui bahwa subsidi PT LIB kepada PT SOM yang masih tertunggak sebesar Rp2.374.808.702 dari nilai total Rp7,5 miliar.
Rinciannya dana yang tertunggak itu, yakni sisa pembayaran kontribusi tahap 7 dan tahap 8 Rp324.808.702 dan sisa pembayaran elite pro Rp2.150.000.000 sehingga totalnya Rp2.374.808.702.
Baca juga: Manajemen SFC minta maaf
Sepak Bola Nasional
SFC minta LIB langsung bayar ke pemain
7 Januari 2019 14:14 WIB
Muddai Madang.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: