Jakarta (ANTARA News) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Sabtu malam menyatakan Kabupaten Pandeglang di Banten masuk dalam masa transisi darurat sementara Lampung Selatan memperpanjang masa tanggap darurat pascatsunami 22 Desember 2018.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran pers badan menjelaskan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Gubernur Banten menyepakati masa tanggap darurat berakhir Jumat (4/1) dan diikuti dengan periode transisi darurat menuju peralihan selama dua bulan dari 6 Januari 2019 hingga 6 Maret 2019.

Tsunami Selat Sunda hingga Sabtu (5/1) tercatat menyebabkan 437 orang meninggal dunia, 9.061 orang terluka, 10 orang hilang dan 16.198 orang mengungsi.

Penanganan darurat masih dilakukan. Sementara pengungsi yang rumahnya tidak rusak kebanyakan sudah kembali ke rumah masing-masing.

Di Kabupaten Pandeglang bencana tersebut menyebabkan 296 orang meninggal dunia, tiga orang hilang, dan 7.972 orang mengungsi. Selain itu tsunami mengakibatkan 1.071 rumah rusak berat dan rusak sedang, dan 457 rumah rusak ringan di wilayah tersebut.

Selama masa transisi darurat, pemerintah akan membangun hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya rusak diterjang tsunami.

"Huntara dibangun untuk menampung pengungsi yang rumahnya rusak berat dan rusak ringan," kata Sutopo.

Dia mengatakan butuh waktu setidaknya selama dua bulan untuk membangun huntara sebelum pembangunan hunian tetap yang membutuhkan waktu lebih panjang.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan mengajukan dana siap pakai ke BNPB untuk pembangunan huntara, yang pengerjaan fisiknya akan dilakukan oleh TNI.

Pemerintah Daerah Pandeglang dan Banten akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan rumah yang rusak ringan, sedangkan perbaikan rumah yang rusak berat dan rusak sedang dananya akan diusulkan dari hibah rehabilitasi dan rekonstruksi ke BNPB.
Warga membakar puing bangunan yang rusak akibat gelombang tsunami di Way Muli, Rajabasa, Lampung Selatan, Rabu (2/1/2019). Presiden menginstruksikan relokasi dan rekonstruksi permukiman rumah warga pesisir di Lampung serta melakukan pemetaan ulang permukiman dalam jangka waktu tiga bulan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.


Sementara di Kabupaten Lampung Selatan masa tanggap darurat bencana diperpanjang dua minggu dari 6 Januari 2019 hingga 19 Januari 2019.

Di Lampung Selatan, tsunami menyebabkan 120 orang meninggal dunia, 8.304 orang luka, dan 6.999 orang mengungsi. Terjangan tsunami juga menyebabkan 543 rumah rusak berat, 70 rumah rusak sedang dan 97 rumah rusak ringan di kabupaten tersebut.

Sesuai kesepakatan dan rapat koordinasi, tidak akan ada pembangunan huntara di Lampung Selatan. Pemerintah akan membantu pembangunan hunian tetap untuk relokasi warga terdampak bencana yang semula tinggal di area dekat pantai.

"Sudah tersedia lahan seluas dua hektare untuk pembangunan huntap. Balai Besar Wilayah Sungai Kementerian PU Pera akan melakukan land clearing, Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan akan menyiapkan siteplan, desain dan rencana anggaran," kata Sutopo.

Bupati Lampung Selatan akan mengajukan dana siap pakai BNPB untuk pembangunan hunian tetap dan fasilitasnya dalam relokasi.

Baca juga:
Korban meninggal tsunami di Pandeglang capai 479 orang
Bupati Pandeglang: pengungsi korban tsunami berkurang
Presiden tawarkan relokasi ke korban tsunami di Lampung Selatan