Metropolitan
Satgas Antimafia Bola selidiki dugaan pengaturan skor Persibara Banjanegara
5 Januari 2019 20:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya yang tengah menjadi Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (5/1) mengatakan, pihaknya memperpanjang masa penahanan empat tersangka pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3 2018 hingga 40 hari ke depan sejak penangkapan dilakukan pada 27-28 Desember 2018. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Jakarta (ANTARA News) - Satuan Tugas Antimafia Bola Polri tengah menyelidiki dugaan pengaturan skor terhadap klub Liga 3 Persibara Banjanegara.
“Pengembangan daripada kasus Persibara Banjanegara muncul laporan polisi, saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat menyampaikan perkembangan pemeriksaan skandal pengaturan skor di Jakarta, Sabtu.
Penyelidikan itu, menurut Kombes Pol Argo, merupakan pengembangan dari laporan Manajer Persibara Banjanegara Lasmi Indriyani tertanggal 19 Desember 2018, diikuti dengan gelar perkara pada 24 Desember 2018, dan pemeriksaan empat tersangka dan belasan saksi.
Di samping Persibara Banjanegara, Satgas Antimafia Bola juga tengah memeriksa dua klub Liga 2, PSS Sleman dan Madura FC.
Untuk kedua klub itu, Satgas Antimafia Bola telah memanggil Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria, Jumat.
Sejak skandal pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3 Sepakbola 2018 bergulir pada pertengahan Desember, kepolisian telah menangkap empat tersangka, antara lain anggota komite eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota komisi wasit PSSI Priyanto bersama anaknya Anik, dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Empat tersangka pengaturan skor itu nantinya akan dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, juga UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, dan Pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Tersangka mafia bola dapat bertambah pekan depan
Baca juga: Satgas panggil Sekjen PSSI selidiki pertandingan PSS Sleman vs Madura FC
“Pengembangan daripada kasus Persibara Banjanegara muncul laporan polisi, saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat menyampaikan perkembangan pemeriksaan skandal pengaturan skor di Jakarta, Sabtu.
Penyelidikan itu, menurut Kombes Pol Argo, merupakan pengembangan dari laporan Manajer Persibara Banjanegara Lasmi Indriyani tertanggal 19 Desember 2018, diikuti dengan gelar perkara pada 24 Desember 2018, dan pemeriksaan empat tersangka dan belasan saksi.
Di samping Persibara Banjanegara, Satgas Antimafia Bola juga tengah memeriksa dua klub Liga 2, PSS Sleman dan Madura FC.
Untuk kedua klub itu, Satgas Antimafia Bola telah memanggil Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria, Jumat.
Sejak skandal pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3 Sepakbola 2018 bergulir pada pertengahan Desember, kepolisian telah menangkap empat tersangka, antara lain anggota komite eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota komisi wasit PSSI Priyanto bersama anaknya Anik, dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Empat tersangka pengaturan skor itu nantinya akan dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, juga UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, dan Pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Tersangka mafia bola dapat bertambah pekan depan
Baca juga: Satgas panggil Sekjen PSSI selidiki pertandingan PSS Sleman vs Madura FC
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: