Metropolitan
Penanganan pasir diduga limbah beracun tunggu hasil laboratorium
5 Januari 2019 17:26 WIB
Kepala Satuan Pelaksana Kecamatan Cilincing Mahmudin menyebut penanganan tumpukan pasir diduga limbah beracun di sekitaran rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, masih menunggu hasil uji laboratorium. (Dok. Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Cilincing Jakarta Utara)
Jakarta (ANTARA News) - Penanganan tumpukan pasir diduga limbah beracun di sekitar Rumah Susun Marunda Jakarta Utara masih menunggu hasil uji laboratorium.
"Limbah itu dipakai buat nguruk bikin bangunan di kali, karena di sini kan banyak emapng-empang yah, sementara kami masih menunggu hasil lab dari sampel yang diambil Kementerian Lingkungan Hidup didampingi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta," ujar Kepala Satuan Pelaksana Kecamatan Cilincing Jakarta Utara Mahmudin Mahmudin di Jakarta, Sabtu.
Ia menyebut tiga instansi, yakni Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan peninjauan dan pengambilan sampel di lokasi pasir tersebut untuk diketahui kadar polutannya.
"Pasirnya sekarang sudah dipinggirin, masih dekat dari lokasi Rusun Marunda, tapi sekarang dikarungin kembali," ujar dia.
Adanya tumpukan pasir diduga limbah tersebut, menurutdia, merupakan imbas dari warga yang memesan maupun industri penyuplai limbah tersebut untuk digunakan sebagai material bangunan.
Sementara ini, warga masih tertutup mengenai industri yang menyuplai pasir diduga limbah tersebut. Akan tetapi, bila sudah ada pihak yang bertanggung jawab atas suplai pasir tersebut, pihaknya meminta untuk membereskan pasir itu.
"Untuk memastikan berbahaya-tidaknya mungkin nanti dari hasil labnya. Kalaupun ada yang bertanggung jawab kita minta ini untuk dibersihkan kembali," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menduga tumpukan berupa pasir di beberapa lokasi sekitar Rumah Susun Marunda Jakarta Utara diduga Spent Bleaching Earth (SBE) yang masuk kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 101 Tahun 2014 yang masuk dalam kategori dua.
"Menurut masyarakat bahwa sumber limbah SBE berasal dari industri yang berada di Kawasan Industri Pulo Gadung," kata Isnawa.
Di sekitar Rusun Marunda, limbah SBE digunakan dan dimanfaatkan warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.
Setelah dilakukan verifikasi lapangan pada hari Rabu oleh Dinas LH bersama Sudin LH Jakarta Utara dan unsur Kelurahan Marunda ditemukan ada oknum masyarakat yang menjadi perantara untuk penyediaan SBE tersebut.
Baca juga: Tumpukan pasir di Rusun Marunda diduga limbah B3
Baca juga: Limbah SBE berdampak pada percepat degeneratif sel tubuh
"Limbah itu dipakai buat nguruk bikin bangunan di kali, karena di sini kan banyak emapng-empang yah, sementara kami masih menunggu hasil lab dari sampel yang diambil Kementerian Lingkungan Hidup didampingi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta," ujar Kepala Satuan Pelaksana Kecamatan Cilincing Jakarta Utara Mahmudin Mahmudin di Jakarta, Sabtu.
Ia menyebut tiga instansi, yakni Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan peninjauan dan pengambilan sampel di lokasi pasir tersebut untuk diketahui kadar polutannya.
"Pasirnya sekarang sudah dipinggirin, masih dekat dari lokasi Rusun Marunda, tapi sekarang dikarungin kembali," ujar dia.
Adanya tumpukan pasir diduga limbah tersebut, menurutdia, merupakan imbas dari warga yang memesan maupun industri penyuplai limbah tersebut untuk digunakan sebagai material bangunan.
Sementara ini, warga masih tertutup mengenai industri yang menyuplai pasir diduga limbah tersebut. Akan tetapi, bila sudah ada pihak yang bertanggung jawab atas suplai pasir tersebut, pihaknya meminta untuk membereskan pasir itu.
"Untuk memastikan berbahaya-tidaknya mungkin nanti dari hasil labnya. Kalaupun ada yang bertanggung jawab kita minta ini untuk dibersihkan kembali," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menduga tumpukan berupa pasir di beberapa lokasi sekitar Rumah Susun Marunda Jakarta Utara diduga Spent Bleaching Earth (SBE) yang masuk kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 101 Tahun 2014 yang masuk dalam kategori dua.
"Menurut masyarakat bahwa sumber limbah SBE berasal dari industri yang berada di Kawasan Industri Pulo Gadung," kata Isnawa.
Di sekitar Rusun Marunda, limbah SBE digunakan dan dimanfaatkan warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.
Setelah dilakukan verifikasi lapangan pada hari Rabu oleh Dinas LH bersama Sudin LH Jakarta Utara dan unsur Kelurahan Marunda ditemukan ada oknum masyarakat yang menjadi perantara untuk penyediaan SBE tersebut.
Baca juga: Tumpukan pasir di Rusun Marunda diduga limbah B3
Baca juga: Limbah SBE berdampak pada percepat degeneratif sel tubuh
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: