KPU lapor soal hoaks surat suara tercoblos ke polisi
3 Januari 2019 16:34 WIB
Ketua KPU, Arief Budiman (tengah), didampingi anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu menyampaikan keterangan pers seusai melakukan pengecekan terkait informasi tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Ia menegaskan kabar itu tidak benar dan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang menyebarkan informasi itu. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta (ANTARA News) - KPU melaporkan perkara hoaks soal surat suara Pemilu 2019 sebanyak tujuh kontainer sudah tercoblos dan berada di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.
Ketua KPU, Arief Budiman, datang ke Kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Jakarta, Kamis, bersama dengan anggota KPU, Ilham Saputra dan Viryan, serta Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Fritz E Siregar, sekitar pukul 15.00 WIB dan keluar setengah jam kemudian.
"Kami ke Bareskrim bersama Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Kami punya kewajiban untuk membuat Pemilu ini berjalan aman, damai, luberjurdil. Kalau ada ancaman, tindakan-tindakan yang mengganggu jalannya maka KPU melawan," kata Budiman.
Iamengaku membawa sejumlah barang bukti, di antaranya berupa gambar, suara dan tulisan, tetapi enggan mengatakan lebih rinci.
Setelah mendapat informasi tentang kontainer berisi surat suara pemilu yang sudah dicoblos, dia menuturkan KPU sudah membuktikan langsung ke lokasi kontainer dan menemukan informasi tersebut hoaks semata.
Pihaknya berharap laporan itu segera ditindaklanjuti dan pelaku yang menyebarkan berita bohong ditindaklanjuti.
"Mudah-mudahan bisa ditindak secara profesional sesuai undang-undang berlaku dan membuat pemilu kita berlangsung luberjurdil," ujar dia.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, yang lebih dulu datang ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia meminta Badan Reserse Kriminal Polri mengusut tuntas hoaks soal surat suara Pemilu 2019 sebanyak tujuh kontainer sudah tercoblos.
Hoaks itu dia nilai meresahkan dan membangun opini masyarakat yang dikhawatirkan akan mengganggu proses konsolidasi demokrasi.
Baca juga: Mendagri minta Bareskrim usut tuntas hoaks surat suara sudah tercoblos
Baca juga: Mendagri minta Bareskrim usut semua fitnah pada Jokowi
Baca juga: Bareskrim selidiki hoaks surat suara sudah tercoblos
Ketua KPU, Arief Budiman, datang ke Kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Jakarta, Kamis, bersama dengan anggota KPU, Ilham Saputra dan Viryan, serta Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Fritz E Siregar, sekitar pukul 15.00 WIB dan keluar setengah jam kemudian.
"Kami ke Bareskrim bersama Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Kami punya kewajiban untuk membuat Pemilu ini berjalan aman, damai, luberjurdil. Kalau ada ancaman, tindakan-tindakan yang mengganggu jalannya maka KPU melawan," kata Budiman.
Iamengaku membawa sejumlah barang bukti, di antaranya berupa gambar, suara dan tulisan, tetapi enggan mengatakan lebih rinci.
Setelah mendapat informasi tentang kontainer berisi surat suara pemilu yang sudah dicoblos, dia menuturkan KPU sudah membuktikan langsung ke lokasi kontainer dan menemukan informasi tersebut hoaks semata.
Pihaknya berharap laporan itu segera ditindaklanjuti dan pelaku yang menyebarkan berita bohong ditindaklanjuti.
"Mudah-mudahan bisa ditindak secara profesional sesuai undang-undang berlaku dan membuat pemilu kita berlangsung luberjurdil," ujar dia.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, yang lebih dulu datang ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia meminta Badan Reserse Kriminal Polri mengusut tuntas hoaks soal surat suara Pemilu 2019 sebanyak tujuh kontainer sudah tercoblos.
Hoaks itu dia nilai meresahkan dan membangun opini masyarakat yang dikhawatirkan akan mengganggu proses konsolidasi demokrasi.
Baca juga: Mendagri minta Bareskrim usut tuntas hoaks surat suara sudah tercoblos
Baca juga: Mendagri minta Bareskrim usut semua fitnah pada Jokowi
Baca juga: Bareskrim selidiki hoaks surat suara sudah tercoblos
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Tags: