Samarinda (ANTARA News) - Tim gabungan Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (2/1), menangkap pelaku pemukulan terhadap seorang mahasiswi yang sedang sembahyang di Masjid Al Istiqomah, Jalan Pangeran Antasari, Samarinda Ulu, Jumat (28/12).
Pelaku bernama Muhammad Juhairi itu diamankan oleh petugas di rumahnya, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada operasi yang digelar pada hari Rabu (2/1) sekitar pukul 14.00 Wita.
Setelah memukul korban, Muhammad Juhairi (yang pernah bekerja sebagai mekanik di salah satu perusahaan tambang) melarikan diri ke Kota Balikpapan dan Sangatta, Kutai Timur.
Juhairi mengaku nekat memukul korban pada saat Salat Zuhur lantaran berniat untuk mengambil tas korban.
"Saya lapar Pak, saya ingin mengambil tasnya karena belum makan. Kalau ada uangnya, saya hanya ingin mengambil Rp15 ribu atau Rp20 ribu untuk makan saja," kata Juhairi di Kantor Polresta Samarinda.
Usai memukul korban, Juhairi mengaku langsung melarikan diri ke sejumlah daerah, di antaranya Balikpapan, Bontang, dan Kutai Timur.
"Saya sempat pulang ke rumah di Sanga-Sanga, lalu pinjam motor tetangga, kemudian saya pergi ke Balikpapan, Bontang, dan Kutim," ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono mengatakan bahwa kejadian ini merupakan kasus penganiayaan murni dan pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Menurut dia, Juhairi sudah 3 hari berada di masjid Jalan Antasari. Keberadaan pelaku di sana untuk mencari pekerjaan.
Dua hari sebelum kejadian, Juhairi kehabisan uang. Pelaku berencana mengambil tas korban.
Saat ini, kata Sudarsono, pelaku telah diamankan di Polresta Samarinda untuk penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, beredar luas rekaman closed circuit television (CCTV) di media sosial kejadian seorang wanita sedang menunaikan salat dan tiba-tiba dipukul oleh seorang laki-laki dengan balok kayu dari belakang.
Wanita tersebut terlihat sempat terjatuh, kemudian berusaha bangun. Namun, pelaku menghantam kembali mengunakan balok.
Tayangan CCTV tersebut ternyata di Masjid Al Istiqomah, Jalan Pangeran Antasari, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Jumat siang (28/12).
Wanita yang menjadi korban adalah Merrisa Ayu Ningrum, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Samarinda.
Pelaku bernama Muhammad Juhairi warga Sanga-Sanga, Kukar. Pelaku sempat tinggal beberapa hari di masjid tersebut dengan dalih sebagai musafir.
Baca juga: Polisi amankan tiga pelaku penganiayaan akibatkan tewas
Baca juga: Polisi: Penganiayaan tokoh agama di Kendal murni kriminal
Baca juga: Polres Tapin tangkap pelaku penganiayaan korban tewas
Polisi tangkap pelaku pemukulan terhadap wanita bersembahyang
3 Januari 2019 02:40 WIB
Ilustrasi - Kantor Polisi (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Pewarta: Arumanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: