Kendari (ANTARA News) - Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan sepanjang 2018 telah berhasil menyelamatkan 904.800 meter persegi terumbu karang dari kerusakan dengan menyita 7.500 kilogram bahan peledak yang biasa digunakan dalam praktik penangkapan ikan yang menyebabkan kerusakan terumbu karang.

Kepala Polda Sultra Brigjen Pol Iriyanto dalam konferensi pers akhir tahun 2018, Senin, menjelaskan selama Januari-Desember 2018 polisi menyita 7.540 kilogram amonium nitrate yang dapat dikemas dalam 30.160 botol peledak.

"Satu botol peledak dapat merusak 30 meter persegi terumbu karang, kalau ditotal mencapai 904.800 meter persegi, tetapi dicegah setelah pelaku dan barang bukti 7.540 kilogram diamankan," kata Direktur Kepolisian Perairan Polda Sultra Kombes Pol Andy Anugrah menjelaskan.

Selain mencegah kerusakan terumbu karang, operasi Kepolisian Perairan Polda Sultra juga berhasil menyelamatkan kekayaan negara sampai Rp993,7 juta.

"Penyelamatan kekayaan negara dari hasil lelang ikan tangkapan dapat disetarakan dengan Rp993.700.000 tetapi yang kekayaan alam yang tidak ternilai adalah pencegahan kerusakan terumbu karang," ujar Andy Anugrah.

Kepolisian Perairan Polda Sultra menetapkan 26 orang tersangka dari 24 laporan yang diterima sepanjang tahun 2018, yang meliputi 15 kasus pidana perikanan, satu kasus pidana kehutanan, lima kasus pidana bahan peledak, dua kasus narkotika dan satu kasus kecelakaan laut.

Dalam satu tahun terakhir, kepolisian mengamankan barang bukti berupa 4.400 detonator, 51.100 kilogram ikan, 1,6 gram sabu-sabu, tiga kapal motor nelayan, satu kapal layar motor, satu perahu mesin marine 40 P, empat sepeda motor, uang tunai Rp500.000, enam telepon genggam, dua set jaring purse sane, 2.131 batang kayu rimba campuran, satu bodi batang warna putih serta 7.504 kilogram amonium nitrate.

Baca juga:
Indonesia-Monako kerja sama konservasi terumbu karang
Polda sulut lakukan transplantasi terumbu karang