BNN Sumsel razia kapal cepat Palembang-Bangka
31 Desember 2018 16:00 WIB
Ilustrasi - Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan razia narkotika terhadap penumpang di atas gerbong KRL Commuter Line dari Stasiun Tanjung Barat menuju Stasiun Manggarai, di Jakarta, Selasa (20/6/2017). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Palembang (ANTARA News) - Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan melakukan razia terhadap penumpang kapal cepat Ekspres Bahari di Pelabuhan Boom Baru Palembang, Senin.
Tim di bawah pimpinan Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan AKBP Agung Sugiono mengecek kemungkinan adanya narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba) pada barang bawaan penumpang kapal cepat tujuan Palembang-Bangka itu.
Dalam melakukan pemeriksaan barang bawaan pengguna jasa angkutan laut itu, BNN Sumsel menurunkan anjing pelacak Tim K9 dan didukung personel Polsek Boom Baru, KPLP, Pangkalan TNI-AL Palembang, serta petugas karantina.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumsel AKBP Agung Sugiono mengatakan tidak ada satu pun barang bawaan penumpang kapal cepat itu berisi narkoba.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim yang melakukan razia di kapal cepat Ekspres Bahari kondisinya bersih, tidak ditemukan adanya barang terlarang pada barang bawaan dan penumpang yang menyalahgunakan narkoba," ujarnya.
Beberapa hari sebelumnya, Tim BNN Provinsi Sumsel juga melakukan pemeriksaan awak pesawat serta barang bawaan penumpang dan paket yang dikirim melalui kargo Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Nadaruddin (SMB) II Palembang.
Pemeriksaan itu untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba dan masuknya narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya di Bandara SMB II Palembang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan barang kargo dan tes urine terhadap 27 awak pesawat Batik Air, Lion Air, Garuda, dan maskapai penerbangan internasional Scoot, tidak terdeteksi adanya barang kargo berisi narkoba dan awak pesawat yang mengonsumsi barang terlarang itu.
Kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan perkantoran, tempat pelayanan publik, misalnya bandara dan pelabuhan, bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kegiatan deteksi dini perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang akhir-akhir ini kasusnya ditemukan di semua lapisan masyarakat, termasuk awak pesawat dan kapal, ujar AKBP Agung.
Baca juga: 13 penghuni kos mewah di Mangga Dua terjaring razia narkoba
Baca juga: BNN Binjai razia rumah indekosan
Baca juga: BNN usulkan ada pengadilan khusus narkoba
Tim di bawah pimpinan Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan AKBP Agung Sugiono mengecek kemungkinan adanya narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba) pada barang bawaan penumpang kapal cepat tujuan Palembang-Bangka itu.
Dalam melakukan pemeriksaan barang bawaan pengguna jasa angkutan laut itu, BNN Sumsel menurunkan anjing pelacak Tim K9 dan didukung personel Polsek Boom Baru, KPLP, Pangkalan TNI-AL Palembang, serta petugas karantina.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumsel AKBP Agung Sugiono mengatakan tidak ada satu pun barang bawaan penumpang kapal cepat itu berisi narkoba.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim yang melakukan razia di kapal cepat Ekspres Bahari kondisinya bersih, tidak ditemukan adanya barang terlarang pada barang bawaan dan penumpang yang menyalahgunakan narkoba," ujarnya.
Beberapa hari sebelumnya, Tim BNN Provinsi Sumsel juga melakukan pemeriksaan awak pesawat serta barang bawaan penumpang dan paket yang dikirim melalui kargo Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Nadaruddin (SMB) II Palembang.
Pemeriksaan itu untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba dan masuknya narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya di Bandara SMB II Palembang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan barang kargo dan tes urine terhadap 27 awak pesawat Batik Air, Lion Air, Garuda, dan maskapai penerbangan internasional Scoot, tidak terdeteksi adanya barang kargo berisi narkoba dan awak pesawat yang mengonsumsi barang terlarang itu.
Kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan perkantoran, tempat pelayanan publik, misalnya bandara dan pelabuhan, bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kegiatan deteksi dini perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang akhir-akhir ini kasusnya ditemukan di semua lapisan masyarakat, termasuk awak pesawat dan kapal, ujar AKBP Agung.
Baca juga: 13 penghuni kos mewah di Mangga Dua terjaring razia narkoba
Baca juga: BNN Binjai razia rumah indekosan
Baca juga: BNN usulkan ada pengadilan khusus narkoba
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: