Beijing (ANTARA News) - Masalah standarisasi keamanan makanan tidak masuk dalam agenda dalam rencana pertemuan ke-9 Komisi Bersama Indonesia-Tiongkok yang akan berlangsung di Shanghai 24-25 September 2007. "Isu standarisasi keamanan makanan kedua negara tidak masuk dalam agenda pertemuan Komisi Bersama dalam artian tidak ada rencana penandatanganan naskah kerja sama (MoU) atau kerjasama lain terkait masalah keamanan makanan," kata Duta Besar (Dubes) RI untuk Tiongkok Sudrajat, di Beijing, Minggu. Hal tersebut dikemukakan Dubes Sudrajat menjelang berlangsungnya pertemuan tahunan Komisi Bersama Ri-Tiongkok yang akan dimpimpin Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dan Menteri Perdagangan Tiongkok Bo Xilai. Dalam pertemuan tersebut yang juga akan dihadiri puluhan pengusaha swasta Indonesia itu, maka mereka juga akan melakukan pertemuan dengan mitranya dari Tiongkok untuk mencari peluang kerja sama yang bisa dilakukan. Masalah standarisasi keamanan makanan kedua negara beberapa waktu lalu sempat mengemuka sehingga memunculkan "perang dagang" antara Indonesia dengan Tiongkok, yakni ketika Indonesia menolak produk impor asal Tiongkok yang diketahui mengandung formalin, sehingga membahayakan masyarakat jika mengkonsumsi. Sebaliknya, pihak Tiongkok juga menolak produk perikanan asal Indonesia karena diketahui mengandung sejumlah zat berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat. Menurut Sudrajat, belum masuknya masalah standarisasi keselamatan makanan kedua negara disebabkan perlu ada persiapan matang dari kedua belah pihak baik dari pihak karantina maupun Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). "Pada bulan ini kedua negara baru saja melakukan pertemuan untuk membicarakan masalah standarisasi makanan di Beijing, sehingga masih perlu persiapan tambahan yang secara waktu tidak bisa diagendakan dalam pertemuan Komisi Bersama pekan depan," katanya. Meskipun demikian, kata Sudrajat, pada bulan Oktober 2008 di Naning, Tiongkok, akan ada pertemuan tingkat menteri ekonomi Tiongkok-ASEAN yang akan membahas kerja sama keamanan makanan diantara keduabelah pihak itu. Pihak karantina Tiongkok pun sudah mengundang karantina dan pihak terkait dengan bidang perdagangan untuk menghadiri pertemuan itu dan rencananya akan ada kerja sama peningkatan standarisasi keamanan makanan antara Tiongkok-ASEAN. "Jadi kerja samanya bukan hanya Indonesia-Tingkok saja untuk masalah keselamatan makanan tapi sudah meluas yaitu ASEAN-Tiongkok," katanya.(*)